Peringatan Hapernas 2019 : Buku Sejarah dan Kamus Istilah Perumahan Diluncurkan

PUTRAINDONEWS.COM

Jakarta | 27 Agustus 2019. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan Buku Sejarah Perumahan : Jejak Langkah Hunian Layak Indonesia dan Kamus Istilah Perumahan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Usai acara peluncuran, dilakukan pembahasan terhadap buku dan kamus tersebut melalui sarasehan dengan pembahas senior perumahan yakni Menteri Perumahan Rakyat (1988-1993) Siswono Yudo Husodo, Menteri Permukiman dan Pengembangan Wilayah (2000-2001) Erna Witoelar, Menteri Perumahan Rakyat (2009-2011) Suharso Monoarfa, Ketua DPP REI Soelaeman Soemawinata dan mewakili Tim Penyusun Buku Pangihutan Marpaung.

Menteri Basuki mengatakan melalui  sarasehan ingin mendapatkan masukan dan saran dari para senior bidang perumahan mengenai Program Sejuta Rumah yang dimulai sejak tahun 2015, sudah berjalan dengan baik atau belum.

“Bung Hatta pernah menyampaikan bahwa penyediaan rumah untuk rakyat tidak mungkin bisa dilaksanakan kurang dari 50 tahun. Penyediaan rumah itu tidak mudah. Oleh karena itu kami juga ingin dengarkan rekomendasi senior dan pelaku perumahan sejak awal 90 tahunan. Pencerahan untuk pembangunan Perkim di Indonesia sangat kami harapkan betul, bukan basa – basi, sehingga kita semua bisa mempelajari sejarah bukan nostalgia tapi evaluasi ke depan lebih baik,” kata Menteri Basuki.

Turut hadir Menteri Perumahan Rakyat (1998-1999) Rahmadi Bambang Sumadijo, para tokoh perumahan, asosiasi perumahan, pengamat perkotaan dan generasi muda Kementerian PUPR.

Kebutuhan masyarakat akan rumah terus ada seiring dengan pertambahan jumlah penduduk. Penyediaan rumah khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) oleh Pemerintah dalam setiap masa selalu menghadirkan persoalan dan tantangan yang berbeda, sehingga perlu kreativitas dan inovasi baru untuk mengatasinya. Lebih lanjut dirinya menambahkan, backlog perumahan di Indonesia saat ini masih 7,6 juta unit dan tambahan kebutuhan rumah per tahun mencapai 500-600 ribu unit menjadi tantangan Pemerintah dan para stakeholder.

BACA JUGA :   Dibuka Bupati Sumba, Warga Binaan Pemasyarakatan Waikabubak Jadi Narasumber Kerajinan Bambu

Menteri Perumahan Rakyat (1988-1993) Siswono Yudo Husodo mengatakan tantangan sektor perumahan pada zaman dulu dengan sekarang berbeda. Masyarakat memiliki kecenderungan berbeda dalam memaknai arti kepemilikan rumah. Namun keterjangkauan daya beli masyarakat untuk dapat memiliki rumah menjadi masalah yang tetap terjadi dari zaman dulu hingga sekarang.

“Tetapi menurut saya yang belum terselesaikan sampai hari ini adalah perlu ditekankan kembali lagi pentingnya standarisasi bangunan sehingga dapat memberikan jaminan kepada konsumen,“ ujar Siswono Yudo Husodo.

Menteri Perumahan Rakyat (2009-2011) Suharso Monoarfa menuturkan program penyediaan perumahan kedepan bisa dikembangkan dengan menilik kembali karakter Bangsa Indonesia yang mengedepankan gotong royong. “Jadi tidak hanya saja bertumpu pada peningkatan Program Sejuta Rumah, akan tetapi juga dikembangkan lebih mengandalkan keswadayaan dan peran komunitas, sehingga perumahan dapat dikembangkan lebih harmonis tetapi harus juga lebih berbasis kinerja dan performance,” tutur Suharso Monoarfa.

Direktur Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan acara Sarasehan dan Peluncuran Buku Sejarah serta Kamus Istilah Perumahan merupakan rangkaian Hari Perumahan Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Agustus. Buku Sejarah Perumahan menampilkan perkembangan kebijakan perumahan nasional.

BACA JUGA :   Pastikan Pasokan Pangan Aman, Mendagri Minta Pemda Rutin Cek Harga Komoditas di Pasar

Sementara pembuatan kamus istilah perumahan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat serta supaya tidak terjadi perbedaan tafsir istilah perumahan. “Perlu adanya satu pemahaman kata dalam perumahan sehingga pemangku kepentingan bidang perumahan termasuk masyarakat dapat memahami arti istilah bidang perumahan dengan baik. Sebagai contoh saja pengertian rumah susun saja sekarang masih beragam, ada yang mengatakan apartemen bukan rumah susun, kondonium bukan rumah susun tetapi undang-undangnya itu termasuk rumah susun,” kata Pangihutan Marpaung.

Ketua DPP REI Soelaeman Soemawinata mengatakan selama ini REI sebagai asosiasi pengembang telah berkontribusi dalam Program Sejuta Rumah dengan membangun sekitar 400 ribu unit rumah selama kurun waktu 2015-2018. REI berharap kedepan kerjasama antara swasta dengan Pemerintah dalam program penyediaan perumahan lebih ditingkatkan, termasuk mempertajam 7 pilar kebijakan Pemerintah yang dapat mempengaruhi industri perumahan yakni tata ruang, pertanahan, infrastruktur pendukung,regulasi, perizinan, sistem perbankan atau pembiayaan, dan segi perdagangan.

“Rumah itu bukan komoditas atau barang yang diperjualbelikan semata, namun merupakan barang yang harus dibentuk menjadi sebuah komunitas lingkungan, dan sosial,” kata Soelaeman.

Hadir mendampingi Menteri Basuki, Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti, Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Eko Djoeli Heripoerwanto, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Luthfiel Annam Achmad, Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Sudirman, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi Mohammad Zainal Fatah dan Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Keterpaduan Pembangunan Akhmad Gani Gazali. (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!