Pidana Kekerasan Seksual, Ketua Umum KNPI ; Jangan Tebang Pilih Pelaku Harus Kebiri !!!

***

.com – | Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunissa meminta penegak tidak tebang pilih dalam menangani perkara kasus tindak Kekerasan Seksual.

Dia menyatakan jangan sampai diberikan keringanan dengan dalil apa pun juga. Justru sudah seharusnya kepada para pelaku kekerasan seksual di hukum dan bahkan diberikan sanksi moral atas perbuatannya.

Hal ini dikatakannya, lantaran dirinya geram atas adanya upaya pengajuan keringanan terhadap pelaku atau terdakwa tindak kekerasan seksual.

BACA JUGA :   CETAK SDM KONSTRUKSI YANG KOMPETEN, PUPR Akan Buka Politeknik Tahun 2019

“Harus di hukum kebiri untuk sanksi moral atas perbuatannya,” tegas perempuan muda yang baru saja di dapuk sebagai Ketua Umum DPP Pemuda/KNPI ini.

Sebab menurutnya, selain memberikan efek jera kepada penjahat kelamin, perlindungan terhadap perempuan juga harus tegas agar tidak ada kejadian terulang kembali.

“Jangan memberikan keringanan. Harus ada terapi dan penanganan khusus agar mental health-nya tetap,” terangnya, Sabtu, (16/7/2022).

BACA JUGA :   Peringati Hari UMKM Nasional, Komunitas UNK Dorong Transformasi Digital

Terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual, Bos SMA Sekolah Selamat Pagi (SPI) Kota Batu, Julianto Eka Putro yang mengajukan penangguhan penahanan. Putri Khairunissa menegaskan penegak Hukum jangan tebang pilih.

“Jadi sanksi kebiri dan ditindak tegas semuanya, aparat jangan tebang pilih,” tegasnya. Red/SB

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!