Praktisi Hukum Sesalkan Grasi Pembunuh Wartawan

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Kamis 24 Januari 2019. Pemberitaan tentang pemberian grasi kepada Susrama yang merupakan otak pembunuhan berencana terhadap wartawan Jawa Pos Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa 2009 lalu sangatlah melukai hati insan pers.

Demikian disampaikan Penasehat Majalah MCW News, Tjandra Setiadji, SH, Kamis, (24/1/2019). Dia pun memberi penilaian terhadap fenomena tersebut.

“Saya menilai ini sangatlah mencederai perasaan insan pers se-antero Indonesia,” tegas Andy saat dibubungi pewarta menanggapi pemberitaan soal grasi.

BACA JUGA :   69 WNI dari Jepang akan Tiba Malam Ini

Menurut Andy kejadian tersebut bukan sekedar kejahatan pidana, tetapi juga menyangkut soal peran pers.

“Indonesia kini tengah membangun demokrasi yang penuh terbuka yaitu dengan peran pers. Ini malah dicederai,” tambah Praktisi hukum itu.

Tokoh kelahiran Bagan Siapi-Api ini melanjutkan, hal itu bukanlah persoalan main-main.

“Ini tidak main-main, pasti berdampak, secara psikologis pers merasa terancam,” tambah Presiden SIRI ini.

BACA JUGA :   Anggota DPRD Provinsi Riau Abdullah, Menerima Kunjungan Mahasiswa Universitas Riau

Oleh karenanya, Andy meminta Jokowi untuk melakukan kajian ulang soal grasi ini. Demi menjaga marwah profesi jurnalistik.

“Kalau bisa ditinjaun kembali, demi menjaga perasaan insan pers,” Pungkas Andy yang juga praktisi hukum itu. (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!