Proyek BUMN kementrian ESDM ditolak Bupati SBB.Piru

Putraindonews.com – PembangunanStasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) VIVO  yang akan dibangun oleh PT.Seram Industri Mineral berlokasi di depan gedung Hatutelu Piru Kab.Seram Bagian Barat Provinsi Maluku telah dilarang atau ditolak mentah-mentah oleh Bupati Seram Bagian Barat, Drs.M.Yasin Payapo.Msi. hari Sabtu tanggal 4 November 2017 dan hasil konferensi Pers Bupati SBB tanggal 6 November 2017. Hari Sabtu tanggal 4 sekitar jam 11 siang Bupati SBB dengan sikap arogansinya dengan tegas mengusir investor yang akan membangun SPBU Murah di Kab.Seram Bagian Barat, padahal sebelum terjadi insiden pengusiran, ada pihak investor yang di dampingi Mantan Bupati Seram Bagian Barat,Jacobus.F.Puttileihalat.S.Sos.MM telah bersilaturahmi kepada Bupati SBB untuk membicarakan proses pembangunan SPBU murah di SBB, dari hasil pembicaraan tersebut, Bupati SBB meminta kepada para Investor bahwa agar pembangunan SPBU kalau bisa ditangguhkan sampai selesai pelaksanaan kegiatan agenda daerah yaitu Pelaksanaan Pesta Paduan suara Gerejawi (Pesparawi)tingkat Provinsi Maluku yang akan berlangsung tanggal 17-25 November 2017 di Kab.SBB dan itu disanggupi oleh para investor tersebut, namun berselang beberapa jam kemudian Bupati SBB, M.Yasin.Payapo, mendatangi lokasi pembangunan SPBU dan melarang serta mengusir para investor bak seorang preman,bukan sebagai seorang Pejabat Negara, sangat disayangkan sikap yang ditunjukkan oleh Bupati SBB tersebut kepada para Investor. Disini ada sedikit tanggapan dari Mantan Bupati SBB, Pa Bob Puttileihalat sehingga antara Bupati dan Mantan Bupati SBB  bersitegang.Adapun alasan2 sehingga investor harus diusir,, yang sampaikan oleh Bupati SBB :

1. Pembangunan SPBU Murah VIVO yang dikerjakan Oleh PT.Seram Industri Mineral tidak Mengantongi Ijin.

2. Pembangunan SPBU Murah VIVO terkesan akan menghalangi kegiatan Pesparawi Tingkat Provinsi.Maluku.

3. PT.Seram Industri Mineral tidak berkoordinasi dengan Pemda SBB.

dengan sikap arogansi ala preman Bupati SBB. Moh.Yasin Payapo mengusir investor dengan membentak dan sedikit nada ancaman, saudara investor sebaiknya anda sekalian cepat angkat kaki dari sini dan keluar dari wilayah saya, kalian datang ingin merongrong kepemimpinan saya, maka saya tidak akan tinggal diam, kata Bupati SBB. Bukti insiden ini telah viral di media sosial dan YouTube.

Insiden penolakan dan pengusiran investor ini mendapat tanggapan yang cukup serius dari beberapa kalangan yang telah mengikuti dan menonton langsung video tersebut, salah satunya dari Ketua Umum Pergerakan Generasi Nusantara (PGN) Efendy.Kisman, menurut Fendy sapaan akrab Efendy bahwa sangat disayangkan sikap arogansi yang ditunjukan oleh Bupati Seram Bagian Barat kepada Investor, seharusnya Bupati SBB merasa bersyukur bahwa ada perhatian Pemerintah Pusat Lewat BUMN kementrian ESDM untuk membangun SPBU murah di Kab.SBB dan ini juga merupakan program resmi pak presiden RI pak Joko Widodo untuk mengantisipasi kelangkaan Minyak dan distribusi minyak secara menyeluruh pada wilayah terpencil atau tertinggal, kalau sampai sudah terjadi hal yang demikian yang dilakukan oleh Bupati Seram Bagian Barat dengan mengusir para investor,maka terkesan dengan sendirinya Bupati SBB menolak kehadiran BUMN kementrian ESDM dan juga tidak mendukung program Pak Presiden RI Pak Joko Widodo tandas Fendy.

Seharusnya Bupati SBB harus menahan diri dan bertindak Arif dan bijaksana dalam menanggapi persoalan tersebut bukan main usir-usir saja, Karena para investor yang datang itu bukan suka-suka mereka tapi lewat suatu kajian yang mendasar sehingga BUMN dari Kementrian ESDM mengeluarkan ijin untuk membangun SPBU di Kab.SBB. dan instruksi juga dari  Presiden RI pak Joko Widodo, bahwa jangan menghalang-halangi pembangunan proyek Nasional untuk kepentingan rakyat dan instruksi ini sangat jelas,tegas Fendy.

Tanggapan yang sama juga datang dari pemerhati minyak gas dan mineral pusat Jerry.Lumelle.

Menurut Jerry proses pembangunan SPBU murah di Kab.SBB sudah sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dan memiliki ijin yang resmi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian ESDM, dan Bupati SBB tidak ada memiliki kewenangan untuk mau mengatur Investor, jangan Bupati dengan seenaknya mengusir investor dengan nada ancaman, sikap arogansi ala preman yang yang ditunjukan Bupati SBB merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji selaku seorang pimpinan di daerah dalam mengamankan program pemerintah pusat,kata jerry.

Jerry Lumelle berharap agar Menteri Dalam Negeri dapat menegur Bupati SBB dengan sikapnya, bagaimana daerah SBB akan maju kalau Bupatinya arogansi seperti itu, dan pembangunan SPBU murah ini juga merupakan salah satu kebutuhan masyarakat SBB juga demi memenuhi kebutuhan dan menjaga agar tidak terjadi Kelangkaan  minyak dalam proses pembangunan maupun perekonomian masyarakat SBB,imbau Jerry.

Lanjut Jerry Bisa saja kalau investor melaporkan bupati SBB kepada pihak berwajib (Kepolisian RI) dengan alasan perbuatan tidak menyenangkan dan merasa dirugikan atau merasa dihalangi oleh Bupati SBB itu hak mereka dan bisa saja dilakukan oleh mereka, sangat disayangkan sekali sikap seorang kepala daerah seperti ini tandas Jerry Lumelle.

 

BACA JUGA :   Hari Lingkungan Hidup Sedunia, KNPI Pamijanan Bersama MAPALA MABAS Gelar OpersI Bersih di Halimun

@M. Nasir Bin Umar

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!