PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 22 Mei 2020

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Pasca diberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB – red) Sejak tanggal 10 April 2020 selama dua pekan yang berakhir pada hari kamis, 23 April 2020.

Gubernur DKI Anies Baswedan menyoroti masih terjadi pelanggaran dalam PSBB, mulai dari masih ada kerumunan, hingga perusahaan yang masih mempekerjakan karyawannya di kantor.

“Setelah mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit penular, serta masih terus meningkatnya kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta.”

BACA JUGA :   Padamkan Karhutla, PLN Indonesia Power Kerahkan Pasukan Hingga Bantuan Peralatan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi mengumumkan perpanjangan masa penerapan PSBB di Jakarta hingga 22 Mei 2020.

Keputusan tersebut disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan pada konferensi pers di Balai Kota, Rabu 22/4/20.

“Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menyampaikan kiranya agar kita bisa lebih disiplin lagi,” tutup. Red/yfi

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!