Putraindonews.com – Malang |Â PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya menutup tiga perlintasan sebidang di Jalan Laksamana Martadinata, Kelurahan Kotalama, Kota Malang, Jawa Timur.
Langkah tersebut diambul guna meminimalisasi terjadinya kecelakaan. Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan bahwa sebelum dilakukan penutupan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait potensi bahaya terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat setempat.
“Petugas telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar perlintasan, dan kemudian menjelaskan bahaya yang akan timbul jika perlintasan sebidang ini masih dibuka,” kata Luqman, Kamis (27/7).
Luqman menjelaskan tiga titik yang dilakukan penutupan tersebut adalah JPL 75 km 50+788, JPL 76 km 50+916 dan JPL 77 km 50+975 yang seluruhnya terletak di kawasan Jalan Laksamana Martadinata, Kotalama.
Menurutnya, tiga perlintasan sebidang tersebut berjarak kurang dari 800 meter yang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 36 tahun 2011 tentang Perpotongan dan atau Persinggungan Antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain.
“KAI Daop 8 Surabaya menilai, terdapat 3 unsur untuk menghadirkan keselamatan di perlintasan sebidang yaitu dari sisi infrastruktur, penegakan hukum, dan budaya,” katanya. Red/MTB