RABU 14 JULI 2021, Laksda TNI Anwar Saadi, SH. Akan Dilantik Menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer 

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Burhanuddin, SH. MH. akan melantik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer yang telah diangkat oleh Presiden Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 75 / TPA Tahun 2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang Pengangkatan Laksda TNI Anwar Saadi, SH. sebagai Jaksa Agung Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Perintah Nomor : PRIN-25/A/JA/07/2021 tanggal 07 Juli 2021 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Laksda TNI Anwar Saadi, SH. Sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung.

BACA JUGA :   BNPB Salurkan Ribuan Masker di Masjid-Masjid Jakarta

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, direncanakan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021, pukul 09.00 WIB, bertempat di Menara Kartika Adhyaksa lantai 10 Kejaksaan Agung yang akan dilaksanakan secara terbatas dan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat mengingat situasi kondisi penyebaran dan penularan pandemi Covid – 19 yang relatif tinggi.

BACA JUGA :   Teken Kerjasama 40 Bank, PUPR dan BP Tapera Peroleh Rp25.18 Triliun Untuk Pembiayaan Perumahan 2023

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, akan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri maupun Kepala Cabang Kejaksaan Negeri secara virtual melalui Youtube Channel Adhyaksa TV Official dan Kejaksaan RI Channel. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!