Rapimnas LP3K Putuskan Penyelenggaraan Pesparani Katolik Tingkat Nasional III di Oktober 2023

.com – | Rapat Pimpinan Nasional Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik (Rapimnas LP3K) telah dilaksanakan dengan menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Rapimnas yang dilaksanakan di Hotel Borobudur Jakarta, 12-15 Mei 2023 tersebut membahas sejumlah isu yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pesparani Katolik Tingkat Nasional III yang akan diadakan di tahun ini.

Ketua Bidang I LP3KN, Romo Hans Jeharut saat pembacaan rekomendasi Rapimnas menyampaikan kesepakatan berkaitan dengan penyelenggaraan Pesparani.

“Pelaksanaan Pesparani Katolik Tingkat Nasional III diusulkan dilaksanakan bulan Oktober 2023. Tanggal pelaksanaan akan diinformasikan setelah berkomunikasi dengan instansi terkait,” jelas Romo Hans, Senin (15/5).

BACA JUGA :   Sebanyak 112 Pencaker Papua Ikuti Pembekalan Skill

Keputusan lain yang dihasilkan adalah terkait penegasan hubungan kelembagaan antara LP3KN dan LP3KD, penetapan draft juknis dan juklak pengelolaan keuangan, dan sikap terkait isu strategis organisasi.

Hal lain yang juga menjadi rekomendasi adalah LP3KN, LP3KD DKI, Panitia Pesparani III untuk berkomunikasi dalam hal pelaksanaan anggaran dengan Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Pemprov DKI Jakarta, BPK, dan .

Yustinus Prastowo selaku Ketua Umum LP3KN menegaskan bahwa Rapimnas merupakan bagian dari proses deliberatif dalam pengembangan maupun penyelenggaraan Pesparani Katolik.

BACA JUGA :   Banjir Grobogan Kian Meluas, Sebanyak 113 Desa Terdampak

“Rapimnas LP3K merupakan salah satu mekanisme lembaga pembinaan dan pengembangan Pesparani Katolik Nasional dan Daerah untuk mengkomunikasikan berbagai kepentingan dan sebagai sarana untuk mencari solusi dari berbagai permasalahan.

Harapannya, kesepakatan yang ada menjadi titik pijak kita untuk melangkah dalam melaksanakan Pesparani sebagai bagian dari upaya menghadirkan wajah gereja yang inklusif,” tegas Yustinus.

Rapimnas LP3K ini dihadiri unsur Konferensi Waligereja , unsur Pembimas Katolik, dan LP3K Daerah. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!