Resmi Jadi Tersangka, Anak Pejabat Ditjen Pajak Lakukan Penganiayaan ‘Sang Ayah Bakal Ikut Diperiksa’

***

Putraindonews.com – Jakarta | Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (MDS) sebagai tersangka atas kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang pelajar SMA berinisial D pada Senin (20/2).

Ayah MDS diketahui sebagai pejabat Ditjen Pajak. Atas perbuatan itu, ayah MDS juga nantinya akan diperiksa.

“Berdasarkan data yang ada, keterangan saksi, serta barang bukti, maka pada 21 Februari 2022 pelaku MDS ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, Rabu (22/2).

BACA JUGA :   Menhub Terus Dorong Pihak Swasta Turut Berperan Aktif Dalam Pengelolaan Kereta Api Indonesia

Sementara itu, terkait pemeriksaan ayah MDS, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Ditjen Pajak sedang melakukan proses pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan.

Praswoto melanjutkan, Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas.

BACA JUGA :   BPH Migas Imbau Pengelola SPBU Awasi Distribusi BBM Subsidi

Salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA).

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara,” ujar dia. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!