Salah Kaprah & Jadi Bola Liar Pemberitaan, IPW Luruskan Kalimat ‘Geng Mafia’ Dimaksud

***

Putraindonews.com – Jakarta | Pemberitaan mengenai adanya geng mafia di tubuh Polri dinilai Indonesia Police Watch (IPW) menjadi sangat liar ditarik kemana-mana dan tidak sesuai dengan makna yang sebenarnya diungkapkan.

Padahal yang dimaksud oleh IPW sebagai geng mafia adalah terkait dengan peristiwa yang saat ini disidik oleh timsus dan irsus yaitu adanya keterlibatan 25 orang yang melakukan dugaan obstruktion of justice, ujar Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch dalam siaran persnya yang diterima redaksi Selasa 9/8/22

BACA JUGA :   Ramaikan Industri Media Nasional, Ketua Umum Kadin Dorong IMO-Indonesia Jadi Referensi Informasi Utama Masyarakat

“Bahwa IPW tidak pernah menyebut satgasus sebagai geng mafia kejahatan”.

Saat itu IPW menyatakan bahwa satgassus adalah polisi elit dalam Polri, yang membuat tumpang tindih kewenangan penyelidikan dan penyidikan. Namun kemudian dipersepsikan dan dipelintir seolah-olah satgassus sebagai geng mafia dan menjadi liat dan perlu diluruskan.

Dalam berbagai keterangan dan talkshow, IPW menyatakan bahwa kemungkinan 25 orang yang terlibat dalam obstruction of justice itu adalah tergabung dalam satgassus yang diketuai oleh Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA :   Penegakan Hukum Oleh Polda Sumut Terhadap Bupati Langkat di Nilai Sangat Tepat

IPW juga meminta keberadaan Satgassus di evaluasi ke depannya terkait kewenangan yang tumpang tindih, dan potensi penyalahgunaan kewenangan yang diberikan oleh Kapolri pada Satgassus pungkas Sugeng. Red/Ben

***

 

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!