Sinergitas Perencanaan, Tugas Fungsi Balai Harta Peninggalan Semakin Pasti

***

Putraindonews.com – Semarang | Pelaksanaan koordinasi Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan ke BHP Semarang perihal pengelolaan perencanaan dan anggaran, Tim dari BHP Medan dipimpin Ketua BHP Medan, Chandra Anggiat Lasmangihut bersama JFT Kurator Keperdataan Ahli Muda, Sulaiman, Analis Hukum, Samuel Tambunan dan Bendahara Pengeluaran, Febrina Siringo-ringo, disambut oleh Ketua BHP Semarang, Hendra Andy Satya Gurning dan jajarannya, Jumat (17/12/2021).

Dalam kesempatan di ruang rapat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani BHP Semarang, Tim BHP Medan menyampaikan perlu dilakukan koordinasi terkait dari segi keuangan BHP agar memiliki kesamaan sehingga BHP Medan melalui bendahara keuangan membutuhkan beberapa data dan sharing informasi penganggaran dan pengelolaan keuangan agar ruang lingkup BHP memiliki persamaan persepsi dalam input proses dan output, khususnya laporan yang update dan dipertanggungjawabkan.

Sebagaimana dilansir Kementerian Keuangan bahwa pemerintah berkomitmen melakukan reformasi belanja negara dalam rangka penguatan efisiensi untuk belanja kebutuhan dasar, efektivitas belanja prioritas dengan penekanan pada pelaksanaan anggaran berbasis pada hasil (result based) serta penguatan kapasitas kebijakan countercyclical baik melalui penguatan automatic stabilizer maupun pencadangan belanja anticipatory. Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan redesain sistem perencanaan dan penganggaran.

BACA JUGA :   Tingkatkan SDM, Kakanwil Yuspahruddin & Unissula Semarang Sosialisasi Program Doktor

“Kita harus referensinya aturan, karena kita bekerja di Kemenkumham, hukum sebagai regulasi yang mengawal” dan “Kenali tugas dan aturan anda dengan baik, sehingga anda dapat mengimplemtasikan dengan baik. Tahu aturannya. Kalau kita tidak tahu jadi sembrono dalam melaksanakan tugasnya” (Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Kamis (04/11/2021) di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM). BHP Semarang dan BHP Medan dalam pelaksanaan layanan tugas fungsi di lapangan secara proporsional mengikuti aturan yang berlaku sehingga sinergitas yang dilaksanakan semakin profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif (PASTI).

Sebagaimana diketahui perihal khususnya tugas fungsi Balai Harta Peninggalan (BHP), BHP mempunyai tugas mewakili dan melaksanakan pengurusan kepentingan subjek hukum dalam rangka menjalankan putusan dan/atau penetapan pengadilan atau kepentingan demi hukum di bidang harta peninggalan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas, BHP menyelenggarakan fungsi:

a. pengurusan dan penyelesaian masalah perwalian, pengampuan, harta kekayaan yang pemiliknya dinyatakan tidak hadir (afwezigheid), dan harta peninggalan yang tidak terurus (onbeheerde nalatenschap);

b. pendaftaran wasiat terdaftar, pembukaan dan pembacaan surat wasiat rahasia/tertutup;

c. pembuatan surat keterangan hak waris;

BACA JUGA :   Hasil Kerja Keras Kolaborasi Multipihak Hasilkan Baju APD Standar WHO

d. bertindak selaku kurator dalam masalah kepailitan; dan

e. penyelesaian penatausahaan uang pihak ketiga.

Dan jangan lupa, BHP PASTI juga mempunyai layanan tugas fungsi dalam penyusunan rencana program, anggaran, fasilitasi reformasi birokrasi, pengelolaan teknologi informasi dan hubungan masyarakat (Humas), urusan tata usaha dan kepegawaian, pengelolaan urusan keuangan, barang milik negara dan rumah tangga serta evaluasi dan pelaporan BHP;

dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Plus BHP secara de jure de facto telah memiliki Kurator Keperdataan terhitung sejak tanggal 2 desember 2021.

Publikasi tugas fungsi keseluruhan BHP di atas, Khususnya Humas BHP adalah titik poin pentingnya peran dan kekuatan kehumasan bagi suatu Kementerian/Lembaga dalam membangun narasi yang berani, sinergitas, networking dan monitoring dengan berbagai pihak sebagaimana arahan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo Rahadian Muzhar.

Hal di atas sebagai pondasi kuat sinergitas ruang lingkup BHP ke depan sebagaimana selalu disampaikan oleh Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar, Sekretaris Ditjen AHU, Mohamad Aliamsyah dan Kurator Keperdataan Ahli Utama, Lilik Sri Haryanto, sebagaimana tercatat divalidasi dalam media monitoring Humas BHP Semarang. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!