ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, Polsek Cipocok Jaya Razia Tempat Kost

PUTRAINDONEWS.COM

SERANG – BANTEN | Lagi lagi Sejumlah Kos-kosan di wilayah kecamatan Cipocok Kota Serang di razia Polisi dari Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota Polda Banten. Kamis (13/8/2020) malam.

Tadi malam, Polsek Cipocok Jaya Melaksanakan giat rutin yang ditingkatkan antisipasi pencurian, dan anak-anak muda yang masih main di larut malam yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas,”kata Kanit Reskrim Polsek Cipocok Jaya Iptu Juandi,. SH., kepada awak media usai melaksanakan kegiatan.

BACA JUGA :   Safari Ramadhan di Bengkulu Tengah, Rosjonsyah Ingin Dengar Masukan dari Masyarakat

“Sasarannya adalah tempat kos-kosan diwilayah hukum Polsek Cipocok Jaya,”tuturnya.

Ditempat terpisah, dikatakan Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Suprianto, SH., kegiatan tersebut sebagai langkah polisi untuk mengurangi tindakan-tindakan tidak baik yang dilakukan anak muda.

“Kegiatan rutinitas, dalam melaksanakan pengamanan dan mengurangi penyakit masyarakat,” kata Kompol Agus diruang kerjanya. Jumat (14/8/202).

“kami datangi, kita periksa identitasnya dan geledah namun tidak menemukan apa-apa,” ungkapnya

BACA JUGA :   Dinkes Tangsel Update Penanganan Covid-19  

Dalam kesempatan tersebut, era Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah Pandemi Covid-19, pihaknya memberikan himbauan agar selalu memperhatikan Protokol Kesehatan.

Gunakan Masker pada saat akan keluar rumah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau Hand Sanitezer, dan Jaga jarak,”ujarnya.

Selain itu, kami juga memberikan Himbauan kepada Penghuni Kost agar bisa menjaga keamanan dan ketertiban agar masyarakat yang ada disekitar tempat kost merasa nyaman dan tidak merasa terganggu, ungkapnya. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!