Hindari Perpecahan Anak Bangsa, Perkuat Sikap Toleransi Beragama Yang Sudah Mengakar Sejak Lama

Oleh: Ahmad Suyanta

Putraindonews.com – Adanya kejadian yang viral di media sosial terkait keributan yang terjadi dengan sekelompok warga, saat sebagian penghuni kontrakan berstatus mahasiswa Universitas Pamulang menggelar doa bersama (“Doa Rosario) menurut ajaran Katolik di Kampung Poncol, Kel Babakan, Setu, Kota Tangerang Selatan, Minggu (5/5/24) lalu, tidak perlu terulang kembali ke depannya.

Hal ini disebabkan, kehidupan beragama di Indonesia jelas diatur dalam Pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Selanjutnya di dalam Sila Pertama Pancasila diakui Tuhan YME, yang bermakna kewajiban setiap manusia di Indonesia menghormati agama dan kepercayaan orang lain, karena merupakan hak setiap orang untuk memilih, memeluk, dan mengamalkan ajaran-ajaran agamanya secara bebas tanpa mengalami gangguan dan juga tanpa mengganggu pihak lain.

Dari kejadian tersebut, kita harus mengambil hikmah dan menyadari bahwa bangsa Indonesia mulai dari Sabang hingga Papua dihuni oleh masyarakatnya dari berbagai suku, ras dan agama yang selalu hidup rukun dan saling menghargai serta hidup penuh kedamaian.

BACA JUGA :   Banyuwangi Berikan Kemudahan Layanan Bisnis dan Investasi

Keberagaman yang ada di tanah air merupakan kekuatan besar Bangsa Indonesia dimana masyarakatnya saling menghormati adanya keberagaman tersebut yang bersatu dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika yang berlandaskan Pancasila.

Terjaganya keharmonisan, karena adanya sikap toleransi terhadap setiap perbedaan yang lebih mengedepankan saling menghormati setiap pemeluk agama yang ada di Indonesia. Namun, toleransi tersebut selalu diuji, hal ini disebabkan karena masih ada sebagian masyarakat yang sulit untuk mengaplikasikannya di kehidupan sehari-hari.

Untuk itu, kita sebagai bangsa Indonesia sangatlah beruntung karena Indonesia yang dimiliki 1340 suku yang tersebar dari Sabang – Merauke dengan beragam budaya, karakter dan bahasa yang berbeda, merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat toleransi yang cukup tinggi.

Selain itu, negara kita ada enam agama yang diakui oleh pemerintah dan juga mendapatkan memperlakukan yang sama, seperti memberikan izin kepada semua agama resmi untuk membangun tempat ibadah, memberikan kebebasan semua agama untuk menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.

BACA JUGA :   Fahmawati, Sekolah Ramah Anak dan Program Inovasi

Menjadikan hari raya setiap agama sebagai tanggal merah sehingga pemeluknya bisa merayakannya. Hal-hal seperti ini adalah sesuatu yang biasa, dan rakyatnya juga sudah menerimanya dengan mengedepankan sikap toleransi beragama.

Oleh karena itu, keberagaman yang ada, membuat kita terbiasa dengan perbedaan dan saling menghormatinya sebab perbedaan agama bukan sesuatu yang asing atau tabu di negara Indonesia .

Sikap toleransi yang tertanam dan mengakar inilah yang membuat kita bangga sebagai bangsa Indonesia, karena masyarakatnya saling menghargai dan menghormati setiap pemeluk agama yang ada di Indonesia.

Semoga kejadian seperti di wilayah Tangerang Selatan tidak terulang kembali, mari kita jaga dan tanamkan sikap toleransi dalam beragama dengan sikap menghargai dan menghormati perbedaan agama yang ada disekitar kita. Sikap menghormati dan menghargai ini sendiri termasuk tidak mengganggu, memengaruhi, dan melarang pemeluk agama yang berbeda untuk beribadah.

Penulis adalah pengamat sosial

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!