BUBARKAN BALAP LIAR, Polsek Jonggat Amankan 12 unit Sepeda Motor

PUTRAINDONEWS.COM

PRAYA – NTB | Personil Polsek Jonggat Polres Lombok Tengah, berhasil mengamankan 12 unit kendaraan bermotor roda dua yang dijaring dari aksi balapan liar. Kamis (04/02/21).

Belasan motor yang sebelumnya sering digunakan kalangan remaja untuk geber gas kendaraan dengan kebut-kebutan itu, diamankan oleh petugas kepolisian Polsek Jonggat di Jalan Raya Desa Perina menuju Desa Bunkate Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

“Saat itu kita sedang melaksanakan Patroli dan menerima laporan dari masyarakat, bahwa dilokasi tersebut sering dijadikan tempat ajang balap liar,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Kapolsek Jonggat Iptu Bambang Sutrisno.

BACA JUGA :   RAPAT AWAL TAHUN ; Kesehatan Menang, Ekonomi Bangkit

Bambang menjelaskan, menurut beberapa warga setempat aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh sekelompok pemuda tersebut sangat menggangu para pengguna jalan lainnya.

“Aksi balap liar itu sudah meresahkan masyarakat dan membahayakan para pengguna jalan lain,” ucapnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya merasa prihatin melihat aksi balapan liar ini. Padahal seharusnya (remaja), bisa menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan yang positif. Bukan dengan aksi ugal-ugalan di jalan seperti itu.

BACA JUGA :   PENUHI KEBUTUHAN, Pemprov DKI Buka Rekrutmen Tenaga Profesional Kesehatan

“Saya minta agar para orang tua dapat lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anaknya. Salah satunya, melarang anak yang masih dibawah umur untuk tidak mengendarai sendiri kendaraan bermotor,” pintanya.

Menurutnya, disamping membahayakan keselamatan diri dan orang lain, aksi kebut-kebutan dijalan raya sudah melanggar aturan lalu lintas. Apalagi kebanyakan yang tertangkap balapan, masih banyak yang belum memiliki SIM.

“Kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan motor mereka di kantor polisi dengan harapan aksi balapan liar bisa menurun,” kata dia. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!