Cegah dan Minimalisir Lakalalin Korem 143/HO Cek Kelengkapan Kendaraan Dinas dan Kendaraan Pribadi Personel Jajaran

PUTRAINDONEWS.COM

KENDARI – SULTRA | “Pemeriksaan Kendaraan dilakukan untuk melaksanakan Surat Telegram Pangdam XIV/Hsn Nomor : STR/35/2020 tanggal 04 Februari 2020 tentang Perintah dan Penekanan ulang mencegah dan meminimalisir terjadinya lakalalin yang menyebabkan kerugian personel baik meninggal dunia atau luka-luka di Satuan Jajaran Kodam XIV/Hsn,”  jelas Kasi Intel Korem 143/HO saat memberikan pengarahan pada Apel Pengecekan dan Pemeriksaan kelengkapan kendaraan. Senin, 2 Maret 2020  bertempat di Lapangan Apel Makorem 143/HO Jl. Abd. Silondai Kel. Korumba Kec. Mandonga Kota Kendari Prov. Sultra.

BACA JUGA :   Dugaan TPPU, Jadi Tersangka Mantan Dirut JIP dan VP Finance Segera Hadapi Persidangan

Pemeriksaan Kendaraan dilaksanakan untuk mengecek secara langsung kelengkapan surat-surat kendaraan dinas maupun kendaraan sipil berupa SIM Umum, SIM TNI, BNKB dan STNK.

“Kegiatan in silaksanakan untuk melihat secara langsung kelengkapan apa yang belum dimiliki oleh personel Korem 143/HO, sehingga unsur pimpinan bisa memberikan solusi dan bertindak untuk mengkoordinasikannya sehingga kedepannya seluruh personel kelengkapan kendaraan lengkap,” imbuhnya

“Semua harus kita lengkapi baik secara dinas maupun pribadi hal ini penting untuk keamanan dan kenyamanan kita, SIM umum, SIM TNI, dan semua kelengkapan lain sesuai aturan itu wajib,” tegas Kasi Intel Rem 143/HO.

BACA JUGA :   H+1 Lebaran, Situasi Wisata Pantai Anyer Terlihat Sepi

Untuk diketahui Tim pemeriksa terdiri dari Staf Intelrem 143/HO, Denpom Kendari XIV/3 Kendari, Tim Intelrem 143/HO dan Anggota Provost Korem 143/HO.

Hadir dalam kegiatan pemeriksaan kendaraan Letkol Inf Arif Susanto (Kasrem 143/HO), Para Ka/Dan Disjan Jajaran, Para Kasi dan Pasi Korem 143 HO.

(Red/ Umar Dhany – Sultra)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!