PUTRAINDONEWS.COM
PRABUMULIH – SUMSEL | Sabtu 9 Maret 2019. Seorang laki laki berinisial AL (49) warga jalan Payu Putat RT. 01 RW. 01 Kelurahan Payu Putat Kecamatan Prabumulih Barat diringkus Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat, Jumat (8/3/2019) sekitar pukul 02.30 WIB.
Ia ditangkap lantaran diduga sebagai penadah hewan hasil curian yang sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh korban Rosit (43) warga Dusun II Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat.
Keterlibatan tersangka AL (49) berhasil diungkap setelah Polisi menangkap pelaku Mentri (40) warga Dusun I, Desa Tanjung Telang, Kecamatan Prabumulih Barat pada Sabtu lalu (2/3/2019) sekitar Pukul 21.00 WIB.
Dari proses interogasi, Metri mengaku melakoni aksi pencurian bersama dua rekanya berinisial IR dan IS. Kepada Polisi, Dirinya juga mengatakan telah menjual Tiga ekor kambing hasil curian itu ke wilayah Payu Putat kepada Tersangka AL (49).
Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Prabumulih barat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra Jaya langsung melakukan penyelidikkan ke wilayah payu putat dan berhasil mengamankan tersangka AL.
Tanpa ada perlawanan tersangka berhasil diringkus, dari tangan AL petugas menyita satu unit sepeda motor honda blade warna hitam dan 2 keranjang ikan yang diduga sebagi alat untuk mengangkut kambing hasil curian tersebut.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Mursal Mahdi, S.E. M.M mengatakan, tersangka AL ditangkap atas kasus 480 KUHP tentang pertolongan tindak kejahatan.
“Tersangka berhasil kita amankan saat tengah berada di kediamnnya. Kini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan pihak penyidik kita,” Ujar Kapolsek AKP Mursal Mahdi.
Informasi yang dikumpulkan, terang AKP Mursal, Pihaknya sudah mengantongi dua nama pelaku lain yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan ini.
“Kita terus melakukan pengejaran terhadap 2 rekan pelaku yang masih buron. Saat ini identitas keduanya sudah kami ketahui semoga dalam waktu dekat bisa kami tangkap,” Tandasnya. (**)