Disdukcapil Tangsel Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Menpan RB

PUTRAINDONEWS.COM

TANGERANG SELATAN – BANTEN | 29 November 2018. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih piagam penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB)kategori Baik dalam unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa mengatakan, evaluasi tersebut merupakan amanat dari Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pan RB nomor 17 tahun 2017. Tujuan dari evaluasi tersebut itu melihat sejauh mana implementasi kebijakan terkait pelayanan.

“Kami ingin yang mendapat nilai baik agar memotivasi dan menularkan ke daerah lain dalam rangka akselerasi kualitas pelayanan publik. Namun tak hanya evaluasi saja, tapi juga bimbingan teknis untuk memotivasi penyelenggara pelayanan publik,” katanya.

Diah mengatakan, indikator evaluasi ini didapat dari hasil persilangan antara prinsip dan aspek pelayanan publik. Prinsip terdiri atas keadilan, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, berdaya guna dan aksesibilitas. Sedangkan aspek yang menjadi indikator yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana prasarana, konsultasi dan pengaduan, inovasi dan sistem informasi pelaporan peserta (SIPP).

BACA JUGA :   Launching Cafe Underground Banyuwangi Dihadiri Beberapa Tokoh Masyarakat Dan Kepala Desa Paspan

Dari hasil evaluasi, kata Diah, terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam hal pelayanan publik, di antaranya pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan khususnya penyusunan standar pelayanan.

“Kemudian pelaksanaan survei kepuasan masyarakat dan tindak lanjut hasil survey kepuasan masyarakat. Pemberian penghargaan kepada para pegawai dalam rangka mengapresiasi kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan. Lalu, penyediaan sarana dan prasarana berkebutuhan khusus pada unit layanan,” kata dia.

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, menjelaskan penghargaan pelayanan public ini dari Menpan RB untuk semua OPD terkait pelayanan public yakni DPMPTSP, RSUD dan Disdukcapil. “Kita mendapatkan penilaian kategori B dari 34 se-Indonesia, untuk di Banten kita terbaik,” katanya.

BACA JUGA :   COVID-19 TERKENDALI, KOTA BANDUNG KAJI NEW NORMAL

Dedi Budiawan menjelaskan, Disdukcapil Tangsel penilaiannya lemah diantrian, harusnya professional dalam penilaiannya jangan membandingkan dengan kota/kabupaten yang jumlah penduduknya lebih sedikit dari Tangsel. “Kalau jumlah penduduk mereka sedikit, jumlah antriannya pun sedikit, namun kalau kita dengan jumlah penduduk lebih dari sejuta, yang seharinya 1000 orang namun bisa terselesaikan untuk pelayanannya,”katanya.

Untuk itu Disdukcapil terus meningkatkan diri baik dalam sarana dan prasana. “Kita lagi men ambah ruang, diharapkan dengan ditambahnya ruang makan lebih sedikit longgar antriannya, dan kita pun terus berinovasi.”ungkapnya.(**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!