Judi Kupon Putih, Satreskrim Polres Manggarai Amankan Pelaku 

PUTRAINDONEWS.COM

Manggarai – NTT | Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai kembali mengamankan pelaku perjudian kupon putih inisial PS (41) di Pasar Inpres Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai Nusa Tengara Timur Selasa 09/11/21.

PS merupakan warga asal Kondeng, Desa Lalong, Kecamatan Wae Ri’i.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigo melalui Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa menyampaikan, penangkapan itu terjadi setelah Unit Jatanras mendapatkan informasi terkait perjudian tersebut.

BACA JUGA :   BANTU WARGA KURANG MAMPU, Ketua DPC PKB Kota Bandung Bagikan Beras, Indomie, Masker dan Penyemprotan COVID-19

“Proses penangkapan terjadi setelah Unit Jatanras mendapat informasi bahwa ada kegiatan perjudian kupon putih di Pasar Inpres Ruteng” unjarnya.

Dari informasi tersebut, Tim Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, selanjutnya dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Adapun Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah handphone merk Oppo A5s yang berisi angka-angka kupon putih dan uang tunai Rp. 1.379.000 tutupnya. Red/Ben

BACA JUGA :   RAYAKAN IDUL ADHA 1442H, Tiran Group Salurkan 10 Ekor Hewan Kurban di Konut

 

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!