Pemprov DKI-ICLEI Kerja Sama Pengurangan Emisi GRK

PUTRAINDONEWS.COM

Jakarta | 14 Desember 2018 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan International Council for Local Environmental Initiatives (ICLEI) untuk melakukan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 30 persen di tahun 2030.

Kerja sama dengan ICLEI yang merupakan lembaga di bidang pengembangan kawasan perkotaan global difokuskan dalam upaya mencapai aksi iklim yang ambisius melalui strategi pembangunan rendah emisi.

Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, ICLEI mengembangkan model City-Business Collaboration Accelerator (CiBiX) yang memfasilitasi Pemprov DKI melakukan diskusi dengan sektor bisnis. Sehingga, dapat dihasilkan solusi-solusi yang cocok dan mendukung strategi daerah yang sudah ada di sektor energi.

BACA JUGA :   KALAPAS RANGKASBITUNG Tanda Tangani Deklarasi Janji Kinerja Pencanangan ZI WBK/WBBM

“CiBiX memungkinkan pertemuan antara pemerintah lokal dengan para penyedia solusi yang tepat dalam bentuk lokakarya sebagai kolaborasi tahap awal,” ujarnya, Kamis (13/12).

Oswar menjelaskan, pada 4 Desember 2018 di Balai Kota DKI Jakarta telah dilangsungkan diskusi antara Pemprov DKI dengan sektor swasta yang mewakili bisnis dan industri di bidang efisiensi energi dan energi terbarukan.

“Fokus utama pada lokakarya itu adalah peranan perusahaan nasional dan internasional yang menyediakan inovasi teknologi pada sektor energi, limbah, dan transportasi,” ungkapnya.

Menurut Oswar, dalam pertemuan tersebut juga dibahas upaya-upaya untuk mendorong peningkatan partisipasi aktor bisnis sebagai salah satu kelompok target utama dalam proyek Ambitious City Promises (ACP).

BACA JUGA :   Hari Pertama PSBB ; Polisi Keluarkan Ratusan Blanko Teguran

“Kita ingin mereka menjadi bagian penting dari interaksi pemangku kepentingan dalam penyusunan dan implementasi ikhitar yang dilakukan,” terangnya.

Ia menambahkan, proyek ACP dirancang untuk meningkatkan aksi iklim dengan peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan pelibatan aksi masyarakat melalui strategi-strategi pembangunan rendah emisi. Melalui ACP, pemerintah daerah di Asia Tenggara dapat mengadaptasi strategi iklim komprehensif Promise of Seoul.

“DKI Jakarta memerlukan rencana aksi dan target terukur untuk mencapai pengurangan emisi GRK 30 persen di tahun 2030,” tandasnya.(**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!