Penadah Pipa Pertamina Tak Berkutik Saat Tim Gabungan Lakukan Operasi

 

PUTRAINDONEWS.COM

PRABUMULIH – SUMSEL | Kamis 31 Januari 2019. Tim gabungan BKO Polres Prabumulih dan tim keamanan alias securiti PT Pertamina EP Asset 2, berhasil menggerebek sebuah gudang penampungan barang bekas alias agen rongsokan milik Antoni Nazarudin di Jalan Penukal Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur, Senin (29/1) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mendapatkan ratusan potong pipa besi berbagai ukuran dan master valve yang diperkirakan beratnya sekitar 10 ton, yang diduga pipa milik Pertamina yang hilang dicuri.

Tak hanya itu saja, petugas keamanan dan BKO polres juga mengamankan salah dua orang pekerja berinisial NZ (Nazarudin) dan NK (nikson). Selanjutnya, guna kepentingan penyidikan dua orang tersebut langsung digelandang ke pos sekuriti Pertamina untuk selanjutnya diserahkan ke Satreskrim polres Prabumulih.

Informasi dihimpun, penggerebekan gudang barang bekas itu bermula dari penangkapan pelaku pencurian pipa  besi Pertamina di Desa Purun Kabupaten Pali oleh jajaran polres muara Enim, (22/1) yang lalu.

BACA JUGA :   PANGDAM XII/TPR BERSAMA KETUA UMUM PERBAKIN NKALBARLetakkan Batu Pertama Pembangunan Lapangan Tembak TASC

Berdasar pengakuan pelaku, barang hasil curian dijual kepada seorang penadah di kota Prabumulih. Berbekal informasi itu, BKO Polres Prabumulih dan petugas keamanan pertamina langsung melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keakuratan informasi tersebut, petugas langsung menggerebek gudang barang rongsokan itu. Namun langkah petugas untuk masuk kedalam gudang tidaklah mudah, dua orang pekerja berinisial NZ dan NK sempat melarang petugas masuk.

Tapi berkat kesigapan petugas, kedua pekerja itu dibuat tak berkutik ketika petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa tumpukan pipa besi dan master valve yang ditutup dengan karung plastik. Guna kepentingan penyidikan, kedua pekerja itu digelandang ke pos securiti pertamina.

Dihadapan petugas, NK mengatakan, pipa-pipa besi tersebut dibeli dari seseorang di Kabupaten Pali. “Kato bos aku barang ini dari Pali. Aku nih cuma pegawai yang di gaji Rp 50 ribu sehari,” kata NK saat diperiksa penyidik Reskrim Polres Prabumulih, Rabu (30/1).

BACA JUGA :   TEAM RAJAWALI SAT RESKRIM MUARA ENIM Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Tiga Minimarket

Sementara, Government relation analyst PT Pertamina EP Asset 2, Nur Sukmaputri Mahardika ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan gudang barang rongsokan yang diduga menampung besi curian milik Pertamina.

“Iya memang benar, tapi untuk konfirmasi lebih lanjut silahkan ke polres ya nanti polres yang merilisnya,” terangnya.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Huaturuk Travolta SIK MH melalui Kasat Reskrim polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman SH mengatakan saat ini salah satu pegawai masih diperiksa sedangkan pemilik gudang belum di tahan. “Yang melapor Pertamina. Saat ini beberapa barang bukti sudah diamankan,” Pungkasnya.

( Abi – Sumsel )

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!