Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Yuspahruddin

***

Putraindonews.com – Semarang | Balai Harta Peninggalan Semarang (BHP) hadir dalam kegiatan Pengarahan Kakanwil kepada seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Se-Jawa Tengah. Kamis (3/02).

Ketua BHP, Hendra Andy Satya Gurning beserta Pejabat Struktural hadir mengikuti kegiatan tersebut di gedung pertemuan BHP Semarang secara Virtual pada pukul 11.00 WIB sampai selesai, dan dibuka langsung oleh Kakanwil Jawa Tengah, A. Yuspahruddin.

Ada beberapa arahan dari Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A.Yuspahruddin.

1. Sesuai dengan pesan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dibulan februari ini menjadi masa puncak Covid -19, dimohon untuk Ka.UPT untuk selalu mengingatkan kepada seluruh jajaranya di dalam lingkungannya untuk tetap selalu menjaga protokol kesehatan yang ketat.

BACA JUGA :   Bantu Masyarakat Terdampak COVID-19, PT. WIN Serahkan 30 Ton Beras Ke Polda Sultra.

2. Harus mempersiapkan diri untuk Vaksin ke-3 Vaksin Booster, segera berkoordiansi dengan Dinas Kesehatan/puskesmas setempat

3. Pedoman Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan tetap berlaku, kalau ada Tahanan baru tetap diisolasi dulu, tetap dengan Standar Operasional Prosedur dan aturan-aturan yang berlaku. Untuk dimasing masing UPT yg ada warga binaan, kunjungan tetap diberlakukan secara virtual.

4. BHP Semarang, Badiklat Jawa Tengah, UPT Pemasyarakatan dan UPT Keimigrasian segera untuk Vaksin ke-3.

BACA JUGA :   2.335 Mahasiswa Kurang Mampu Yang Tidak Mudik Mendapat BLT Dari Bupati TAPUT

5. Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan di Bima, A. Yuspahruddin mengimbau untuk Kalapas dan Karutan jangan sampai kita tertular dengan kerusuhan yang ada di Bima, segara mengantisipasi kemungkinan kemungkinan yang terjadi ditempat kita.

Kalapas dan Karutan untuk mendeteksi sedini mungkin apa sih kemungkinan  kemungkinan yang terjadi, Standar Operasional Prosedur dan aturan harus benar-benar di cek kembali, apapun yang belum sesuai dengan aturan segeralah di cek kembali, kejadian itu bisa jadi akan merembet, tidak tutup kemungkinan juga ada di UPT Keimigrasian, tutur A.Yuspahruddin. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!