PUTRAINDONEWS.COM
Bengkulu | Dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, sebagai wujud peran serta masyarakat yang berfungsi mewadahi aspirasi dan mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran, maka perlu dilakukan pemilihan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2021-2024.
Untuk itu, DPRD Provinsi Bengkulu per hari ini, Selasa (05/10/2021) mulai melaksanakan tahapan Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Bengkulu Periode 2021-2024. Sebagaimana dimuat dalam Pengumuman Nomor: 07/TimselKPID/Bengkulu/2021 tanggal 5 Oktober 2021 yang ditanda tangani Heri Supriyanto selaku Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPID Bengkulu.
Sektetaris Timsel Calon Anggota KPID Bengkulu Sri Hartika mengatakan, dalam pengumuman tersebut pembukaan pendaftaran dimulai pada hari Selasa, 5 Oktober 2021 dan berakhir pada hari Kamis, 4 November 2021.
“Jadi untuk ketentuan dan syaratnya bisa diunduh sesuai link yang tersedia dan pengantaran juga kita permudah yaitu via Pos, ini juga sebagai bentuk mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan,†jelas Sri Hartika yang juga merupakan Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu saat ditemui disela aktifitasnya, Selasa (05/10).
Bagi masyarakat Bengkulu yang berminat dan merasa terpanggil dalam hal mewadahi aspirasi masyarakat akan penyiaran yang sehat dan berkualitas, diberikan kesempatan yang seluas-luasnya, dengan cara menyerahkan langsung seluruh berkas persyaratan ke Sekretariat Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, di Jl. Basuki Rahmat No. 6 Sawah Lebar Baru Kota Bengkulu atau bisa melalui/ via Pos. Sementara untuk Formulir pendaftaran Surat Pernyataan dapat diunduh melalui link https://diskominfotik.bengkuluprov.go.id/.
“Kami mengimbau mari bergabung dan daftarkan segera diri anda agar bisa berkompetisi untuk dapat menjadi calon anggota KPID Provinsi Bengkulu,†pungkasnya.
Berikut agenda dan jadwal tahapan Seleksi Calon Anggota KPID Bengkulu Periode 2021-2024:
1. Pendaftaran (5 Oktober s.d 4 November 2021), 2. Seleksi Administrasi (18 Oktober s.d 5 November 2021), 3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (8 November 2021), 4. Pengumuman Uji Kompetensi (8-16 November 2021), 5. Uji Kompetensi: Tes Tertulis (18 November 2021), 6. Uji Kompetensi: Tes psikologi (19 November 2021), 7. Pengumuman Hasil Uji Kompetensi (22 November 2021), 8. Wawancara (23-24 November 2021), 9. Penyerahan Hasil Seleksi pada DPRD (26 November 2021), 10. Uji Publik (29 November s.d 10 Desember 2021), 11. Uji Kelayakan dan Kepatutan DPRD (13-22 Desember 2021), 12. Pengumuman Hasil Calon Anggota KPID (24 Desember 2021), 13. Penetapan Anggota KPID (28 Desember 2021). Red/Ben