Program Unggulan, Kejaksaan Negeri Prabumulih Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Desa

***

Putraindonews.com – Prabumulih | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH,.MH didampingi Kepala Seksi Inteljen (Kasi Intel) Kejari Prabumulih Anjasra karya SH kembali melaksanakan salah satu program unggulannya, yaitu penyuluhan hukum bagi masyarakat desa.

Kali ini, program Korps Adhyaksa Prabumulih tersebut menyasar langsung ke Desa Tanjung Menang Kecamatan Prabumulih Selatan, yang berpusat di Aula Kantor Desa setempat dengan disambut langsung oleh Kades Tanjung Menang Asmedi dan dihadiri oleh para perangkat desa dan warga masyarakat sekitar, Rabu (13/7/2022).

BACA JUGA :   Kamijo: Bakar Sampah di TPS Itu Melanggar Hukum

Kajari Prabumulih mengatakan gelar kegiatan penyuluhan hukum untuk masyarakat dari desa ke desa, adalah program Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih yang telah terjadwal dan hari ini dilaksanakan di Desa Tanjung Menang.

“Kegiatan penyuluhan hukum adalah program Kejari Prabumulih, bertujuan memberikan pencerahan hukum dan kesadaran masyarakat tentang hukum,” terang Roy Riady saat dibincangi putraindonews usai acara.

BACA JUGA :   KALAPAS RANGKASBITUNG Tanda Tangani Deklarasi Janji Kinerja Pencanangan ZI WBK/WBBM

Masih mantan penyidik KPP RI, Pak Roy sapaanya, penyuluhan hukum yang pihak nya lakukan sebagai upaya agar menjadi masyarakat yang sadar hukum. Tambahnya umpamakan dikutip dari kata pepatah “Lebih baik mencegah dari pada mengobati”.

“Sejatinya pencegahan. Giat penyuluhan yang kita sampaikan untuk memberikan kesadaran hukum terhadap aparatur desa dan masyarakat agar mentaati aturan yang ada, diantaranya penggunaan dana desa dan lain sebagainya,” pungkas Kajari Prabumulih. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!