Rekam Video Mesum Teman Kerja, LNK 24 Tahun Asal Nualrte Diamankan Kepolisian

***

Putraindonews.com – NTT | Seorang pria berinisial LNBK (24) asal Nualete, Desa Ndenggarongge, Kecamata Lempengbusu Kelikose, Kabupaten Ende nekat merekam video mesum rekan kerjanya.

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa dalam Pres release yang diterima media ini Rabu,23/02/22 menyampaikan.

Bahwa berdasarkan keterangan korban, pada awal bulan Januari 2022 sekitar pukul 10.00 Wita, di kumba, kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai LNBK merekam video berkonten Pornografi dengan objek korban dengan cara sembunyi

“Pelaku dan korban merupakan teman kerja di salah satu tempat usaha di Ruteng,” ujarnya.

Lanjut Budiarsa, Pada hari kamis, 17 Februari 2022 sekitar pukul 15.07 Wita, pelaku dengan menggunakan fake akun Facebook mengirimkan Video yang memiliki muatan Pornografi tersebut ke akun facebook milik korban melalui Inbox dan pada hari Minggu, 20 Februari sekitar Pukul 03.00 Wita, kiriman vidio tersebut dilihat oleh korban melalui akun facebook milik korban

BACA JUGA :   Pemdaprov Jabar Perpanjang Masa Flexible Working Arrangement Bagi ASN

“Dengan video yang dimiliki pelaku selanjutnya digunakan untuk melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai,”ungkap Budiarsa.

Berdasarkan laporan tersebut Unit Jatanras Polres bersama Unit Tipidter dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu. Arviandre Maliki, S.Tr.K. melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, pada selasa, 22 Februari 2022 sekitar Pukul15.00 Wita berhasil teridentifikasi pemilik fake akun facebook yang Melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban berdasarkan bukti-bukti yang didapat.

BACA JUGA :   TERTANGKAP, Spesialis Dua Jari Diamuk Warga Seputaran Stasiun Senen

Selanjutnya unit Jatanras Polres bersama unit tipidter yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu. Arviandre Maliki, S.Tr.K. berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti di kampung Gurung ,Desa Kaca, Kecamatan Rana Mese Kabupaten Manggarai timur.

“Barang bukti berupa satu unit HP merk OPPO A12 Warna biru dan HP merk VIVO Y20 warna biru,” jelasnya.

Saat ini pelaku dan Barang bukti telah di amankan ke Unit Tipidter Satuan Polres Manggarai untuk dilakukan proses hukum. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!