MAKALE – PUTRAINDONEWS.COM | Personil Urkes Polres Tana Toraja bekerjasama dari Dinas kesehatan melaksanakan fogging di Mapolres Tana Toraja Rabu 12/6
Fogging yang dilakukan di Polres Tana Toraja merupakan atas permintaan Kapolres Tana Toraja setelah mendapat laporan akan adanya 1 tahanan yang diduga terjangkit penyakit demam berdarah.
Sejumlah titik Area kantor Polres Tana Toraja yang dilakukan fogging antara lain area asrama, masjid Al Husain ,TK kemala Bhyangkari dan sekitarnya di mulai pada pukul 08.30 Hingga 11.30 wita dengan tujuan dalam mencegah penyebaran terjadinya DBD
Sementara itu , Pengelola Program promosi Kesehatan Puskesmas Makale Kabupaten Tana Toraja , Alfrida.S.Kep.Ns didampingi Urkes Polres Tana Toraja Desy Dudung, A. MK, S. Kep, Ns memaparkan , berikut penjelasanya : dengan memberikan gambaran serta edukasi terkait seputar fogging yang perlu diketahui oleh masyarakat luas
” Fogging merupakan bahan kimia, selain dapat mematikan nyamuk dewasa , juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan bagi orang sekitar yang menghirup asap fogging, sehingga tidak disarankan dilakukan fogging jika tidak dalam keadaan emergency. ” Terangnya
Ia menuturkan , untuk dilakukan Fogging tentu melalui mekanisme yakni ada laporan terjadi indikasi suatu wilayah terjangkit endemi yang disebabkan oleh nyamuk.
Sebelumnya dilakukan survey terlebih dulu oleh Puskesmas setempat untuk mengukur apakah wilayah tersebut di bolehkan untuk difogging. Ujarnya
Lanjut Dia, setelah hasil survey menyatakan wilayah tersebut layak untuk di fogging , selanjutnya dilakukan fogging dalam 2 tahap oleh Dinas Kesehatan.
Fogging tahap 2 dilakukan minimal seminggu setelah fogging tahap 1 dilakukan. Hal yang perlu diketahui oleh masyarakat kita, bahwa fogging hanya mematikan nyamuk dewasa saja.
Sementara fogging itu tidak mematikan jentik jentik nyamuk, sehingga sangat di himbau kepada masyarakat luas untuk menjaga kebersihan lingkungan sendiri dan pastikan tidak ada media atau wadah yang dibiarkan menjadi sarang berkembang biaknya nyamuk, jangan bergantung kepada fogging.
Fogging yang dilakukan di Polres Tana Toraja merupakan fogging tahap 2, dan tidak ada lagi fogging tahap 3, dan itu atas permintaan Kapolres Tana Toraja setelah mendapat laporan akan adanya 1 tahanan yang diduga terjangkit penyakit demam berdarah. (**)