Terkait Perppu Cipta Kerja, Ali Mochtar Ngabalin Minta Warga Berprasangka Baik

***

Putraindonews.com – Jakarta | Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin meminta warga berprasangka baik setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja.

Hal itu dinyatakan Ngabalin dalam acara Prime Time Metro TV, Kamis (12/1). Menurutnya, setiap lahirnya aturan yang diatasnamakan seorang presiden pasti memiliki aspek kepentingan publik.

Ia pun berharap kepada masyarakat agar selalu mengedepankan pikiran positif dalam melihat setiap persoalan yang ada di negeri ini.

BACA JUGA :   4 FRAKSI PARPOL & 7 ANGGOTA DPR RI, Tandatangani Dukungan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Bangka Utara

“Ini harus dimulai dengan satu kata kunci. Kata kunci itu adalah positive thinking,” ujar Ngabalin.

Soal Perppu Ciptaker, menurutnya presiden juga memiliki hak subjektif untuk mengeluarkan kebijakan terkait Perppu tersebut.

“Setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusannya bahwa UU Ciptaker yang inkonstitusional bersyarat, maka masyarakat perlu memahami bahwa Presiden Joko Widodo memiliki hak subjektivitas untuk mengeluarkan Perppu ciptaker,” katanya.

BACA JUGA :   COVID-19, Polri Gelar Vaksinasi untuk 2.282 Purnawirawan

Demikian, pihaknya mengatakan bahwa sejak awal dalam penerbitan Perppu Ciptaker ini sebagai respons atas belum selesainya regulasi di Indonesia.

“Karena itu kan berkali-kali kami menyebutkan bahwa dalam menerbitkan Perppu ini tidak final dalam regulasi Indonesia,” pungkasnya. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!