Tingkatkan Penggunaan Dana Desa, Kemendes PDTT Jalankan Program TEKAD

Putraindonews.com – Maluku | Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus mendorong optimalisasi pembangunan desa melalui optimalisasi penggunaan dana desa.

Khusus di Indonesia bagian timur, termasuk Maluku Utara, bersama dengan IFAD, kini Kementerian Desa PDTT sedang menjalankan program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD).

“Melalui program ini, kita akan tingkatkan efektivitas penggunaan dana desa, utamanya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, meningkatkan dan menstabilkan pendapatan warga desa/kampung dari kegiatan produksi berbasis potensi desa, sehingga warga desa dapat berkontribusi terhadap transformasi dan pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata,” kata Sekjen Kementerian Desa PDTT, Taufik Madjid di Ternate, Sabtu (13/5).

Pihaknya menambahkan, melalui kegiatan yang ada akan terus menjalin sinergi antara pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam hal pendampingan Desa guna mempertegas komitmen serta untuk meningkatkan kinerja pendamping desa dan fasilitator program TEKAD.

BACA JUGA :   Pertama Dan Satu-Satunya Di Provinsi Lampung, Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tulangbawang Siap Melayani Masyarakat

“Demi mempercepat langkah menuju Indonesia bebas Stunting dan 0 persen kemiskinan ekstrem, yang dimulai dari Desa. Kegiatan ini, diikuti oleh kurang lebih 230 orang, terdiri dari para tenaga pendamping profesional, baik Tenaga Ahli, Pendamping Desa, maupun PLD, serta Fasilitator program TEKAD se Maluku Utara,” ujarnya.

Dia mengatakan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa telah memberikan petunjuk dalam mewujudkan arah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sekaligus menuntun desa mewujudkan kemandirian desa.

“Target kita semua adalah, Indonesia Maju, dapat terwujud karena Desa Mandiri termasuk di wilayah Malut,” katanya.

Kemudian, kata Taufik, untuk meningkatkan pendapatan warga desa, pada tahun 2022 dana desa sudah dialokasikan juga untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa, jumlahnya mencapai Rp2 triliun lebih, dan telah menyerap tenaga kerja 1.043.307 orang, terdiri atas pekerja dari keluarga miskin, pekerja dari keluarga yang mempunyai anggota sakit kronis dan menahun.

BACA JUGA :   Sambut HUT RI Ke-78, Guru di Sumba Barat Ajak Siswa-siswi Cinta Tanah Air

Selain itu, perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), serta dari golongan marjinal lainnya di desa. Selain itu, secara nasional Tahun 2022, telah dimanfaatkan Dana Desa untuk konvergensi Stunting adalah sebesar Rp 15,63 triliun, khusus di Maluku Utara Dana Desa untuk konvergensi Stunting tahun 2022 mencapai Rp 118,27 Miliar.

Secara praktik, demi mengefektifkan pemanfaatan dana desa untuk Indonesia Bebas Stunting maupun 0 persen kemiskinan ekstrem serta program pemberdayaan lainnya, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, memiliki anak kandung yang bekerja 24 jam mendampingi desa, yaitu Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau lebih kita kenal dengan Pendamping Desa. Red/RP

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!