Ultimatum 7×24 Jam, Jika Dana Tak Kembali Mpok Alpa Siap Buka Laporan ke Polisi

***

Putraindonews.com – Jakarta | Uangnya dibawa raib teman dekat senilai Rp 1,3 miliar, komedian Nina Carolina alias Mpok Alpa memberikan ultimatum selama kurang lebih seminggu agar segera dikembalikan atau ia akan menempuh jalur hukum.

“Kami mengimbau untuk segera menyelesaikan permasalahan dalam 7 X 24 jam. Karena kalau tidak, klien kami akan melaporkan terkait kasus penipuan dan penggelapan,” kata Zaki Ramdhani selaku kuasa hukum Mpok Alpa di bilangan Depok Jawa Barat, Selasa (3/1).

Sang sahabat diduga telah menggelapkan dana setelah yang bersangkutan menghilang tanpa jejak. Dengan adanya pemberitaan media, Mpok Alpa berharap sahabatnya itu punya itikad baik.

BACA JUGA :   Jokowi Ungkap Keunikan Arus Mudik 2023, Tertinggi Sepanjang Sejarah

“Sampai saat ini Mpok Alpa masih memberi kesempatan adanya itikad baik untuk berdamai. Nanti kalau sudah membuat laporan polisi, kalian akan tahu,” tukas Zaki.

Uang sebanyak itu Mpok Alpa titipkan pada teman dekatnya itu sejak 2018 silam. Sampai saat ini pihak Mpok Alpa masih merahasiakan identitas sang sahabat. Dengan maksud yang bersangkutan memilih jalan damai dan masalahnya akan diselesaikan secara kekeluargaan.

Mpok Alpa sendiri tidak pernah menyangka orang yang sangat dia percaya ternyata berkhianat. Menurut perempuan yang viral gara-gara curhatannya ingin diajak ke minimarket beberapa tahu silam, temannya ini sudah sangat dipercayainya.

BACA JUGA :   Ansor Maros Tolak Khilafah, Minta Ketegasan Pemerintah untuk Bubarkan HTI

Saking percayanya kepada orang itu, Mpok Alpa mengaku lebih memercayai sang sahabat dibandingkan suaminya sendiri. “Ternyata yang kita tanam, kumpulin, malah dinikmati oleh orang lain,” katanya.

Uang sebesar Rp 1,3 miliar dititipkan Mpok Alpa kepada sahabat dekatnya untuk tujuan beli tanah dan renovasi rumah. Dia pun mulai mentransferkan penghasilannya sejak 2018 dan baru berakhir pada pengujung 2020 seiring pandemi Covid-19. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!