Putraindonews.com – gorontalo,kab bualemo. Senin 16 Januari 2017.. Sekitar Pukul 11.05 Siang. Massa Pendukung Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Boalemo Rum Pagau-Lahmudin Hambali ( PAHAM ).
Yang Memulai Orasinya Dari Jembatan Soeharto Tilamuta Bergerak Ke Kantor DPRD Kabupaten Boalemo Berakhir Ricuh. Dimana Tuntutan Mereka Masih Sama,
Yaitu Mempertanyaakan Keberadaan Anggota Komisioner KPUD kabupaten Boalemo. Karena Sesuai Janji Panwas Kabupaten Boalemo Dan Anggota DPRD kabupaten Boalemo,
Mereka Akan Menghadirkan KPUD Untuk Memberikan Pernyataan Langsung Mengenai Surat Mahkamah Agung ( MA ) Yang Mencoret Salah Satu Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Boalemo Rum Pagau-Lahmudin Hambali ( PAHAM ).
Karena KPUD Kabupaten Boalemo Tidak Hadir Dalam Pertemuan Hari Ini, Massa Pendukung PAHAM Merasa Kecewa Atas Tindakan KPUD kabupaten Boalemo, Yang Mana Tidak Transparan Atau Tidak Memberikan Penjelasan Langsung Kepada Masyarakat, Atau Setidaknya Memberikan Keterangan Kepada Media Mengenai Putusan MA Tsb.
Para Pendukung Salah Satu Calon Bupati-Wakil Bupati Boalemo PAHAM Merasa Tidak Puas Atas Perlakuan KPUD Tsb.
Tidak Puas Akan Hal Tsb. Massa Pendungkung Yang Di Nahkodai Oleh Paris Djafar Selaku Kordinator Lapangan, Melakukan Pengrusakan Kantor DPRD Kabupaten Boalemo,
Mereka Melempari Kaca-Kaca Kantor DPRD kabupaten Boalemo Dengan Menggunakan Batu,
Bahkan Mereka Mengancam Akan Menduduki Kantor DPRD Kabupaten Boalemo Sebelum DPRD Kabupaten Boalemo Menghadirkan Komisioner KPUD. Situasi Sempat Memanas Dan Terjadi Aksi Saling Dorong Di Depan Kantor DPRD Kabupaten Boalemo Dengan Pihak Penggamanan, Karena Massa Aksi Memaksa Ingin Menduduki Kantor DPRD Kabupaten Boalemo,
Terpaksa Pihak Pengamanan Mengeluarkan Tembakan Gass Air Mata. Dan Massa Pun Berhamburan Lari Menyelamatkan Diri Mereka Masing masing, Sempat Beberapa Orang Massa Aksi Yang Melakukan Perlawanan Dengan Pihak Kepolisian, Dan Sudah Di Amankan Oleh Pihak Kepolisian.
Kapolres Boalemo AKBP. Jefry Juniardy SIK Mengatakan Saat Ini Situasi Sudah Membaik, Dan Beberapa Orang Yang Menjadi Pemicu Terpecahnya Massa Aksi Sudah Kami Amankan Dan Akan Kami Proses Susuai Hukum Yang Berlaku, Ungkap Jefry.,,,,,,,,,,,,,,,,(pra)