Wawancara Top 99 Usai, Siapa Kandidat Top 40 ?

 

PutraIndonews.com

JAKARTA | Tahapan presentasi dan wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2018  telah selesai Senin (23/07), dan segera dilanjutkan dengan kunjungan lapangan untuk mencari Top 40.  Namun,  pemerintah juga akan memberikan penghargaan kepada Top 99.

Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengatakan, penghargaan Top 99 akan diserahkan oleh Menteri PANRB di Surabaya, akhir Agustus mendatang. “Sedangkan penghargaan untuk Top 40 diharapkan bisa diserahkan oleh Bapak Presiden dalam rangkaian acara International Public Services (IPS) Forum pada bulan November mendatang,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/07).

Diah mengapresiasi para pimpinan instansi pemerintah, mulai dari Gubernur, Wakil Guberur, Kapolda, Asrena Kapolri, Sekjen Kementerian, Bupati, Walikota, Wakil Bupati, Wakil Walikota Sekda, Kapolres, Kepala Dinas, Direksi BUMN/D, Kepala unit kerja hingga para inovator yang telah hadir dalam gelaran presentasi dan wawancara Top 99 selama 11 hari, dari tanggal 9 – 23 Juli 2018. Diah juga mengapresiasi Tim Panel Independen yang sangat serius dalam menggali informasi kepada para inovator. Bahkan tidak jarang yang memberikan masukan agar inovasi menjadi lebih baik dan memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. 

Tercatat ada tiga Gubernur yang hadir, yakni Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. Dari jajaran Kepolisian, hadir empat Kapolda, yakni Kapolda Kepulauan Riau, Kapolda Jambi, Kapolda Jawa Timur dan Kapolda Papua, serta Wakapolda Metro Jaya. “Kehadiran pimpinan instansi penyelenggara pelayanan publik itu menggambarkan komitmen kuat dalam memperbaiki pelayanan publik,” imbuh Diah.

Seperti diketahui, Top 99 merupakan hasil seleksi dari ribuan inovasi yang masuk melalui Sinovik yang dilakukan oleh Tim Evaluator yang merupakan akademisi dan notabene assessor yang disahkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT). Sebelumnya, mereka juga telah menandatangani Pakta Integritas, dalam menyeleksi ribuan proposal yang masuk menjadi 150 proposal. Dari jumlah itu, Tim Panel Independen menetapkan Top 99, untuk selanjutnya dipanggil guna presentasi dan wawancara inovasinya.

Dengan demikian, Top 99 Iovasi Pelayanan Publik  sebenarnya merupakan inovasi-inovasi terbaik. Betapa tidak, inovasi yang diusulkan dalam Sinovik sebenarnya sudah merupakan pilihan, karena banyak instansi pemerintah yang sudah menggelar kompetisi serupa di tingkat lokal. “Jadi yang diusulkan sebenarnya sudah merupakan pilihan. Karena itu kami wajib memberikan penghargaan kepada Top 99,” tegas Guru Besar Universitas Sriwijaya ini.

Selanjutnya, Top 99 ini diseleksi menjadi TOP 40 dengan melakukan prsentasi dan wawancara para inovator dengan Tim Panel Independen yang diketuai oleh J.B Kristiadi.  Adapun anggotanya antara lain Eko Prasojo (mantan Wamen PANRB), Siti Zuhro (peneliti senior LIPI), Neneng Goenadhi (praktisi), Wawan Sobari (Akademisi dari Unibraw), Tulus Abadi (Ketua YLKI), Indah Suksmaningsih (mantan Ketua YLKI), Nurjaman Mochtar (Liputan6), dan Surya Pratomo (Presdir Metro TV), Refly Harun (Pakar Hukum). 

Tidak berhenti di sini, Tim Panel juga akan melakukan visitasi ke lokasi, baik dengan metode mistery shopping atau kunjungan.  Tujuannya untuk melihat secara langsung implementasi inovasi, dilakukan wawancara dengan masyarakat pengguna layanan, untuk mengetahui manfaat dari inovasi tersebut, serta stakeholder lainnya. “Dari situ baru ditetapkan Top 40,” jels Diah.

Ditambahkan, KIPP yang telah dilaksanakan selama 5 tahun terakhir, merupkan strategi mendorong semua penyelenggara pelayanan publik, baik instansi pemerintah pusat, daerah, BUMN maupun BUMD untuk melakukan terobosan atau inovasi. Setiap instansi diwajibkan membuat minimal satu inovasi  setiap tahun. Dengan demikian ASN tidak hanya bekerja atau berfikir biasa-biasa saja seperti, tetapi tertantang melakukan pekerjaan yang luar biasa dan bermanfaat bagi masyarakat. (**)

(Sumber:MENPANRB)

BACA JUGA :   Regulasi Baru Aset Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif OJK

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!