Indonesia Butuh 122 Ribu Pelaku Usaha Besar di Tahun 2045

Putraindonews.com – Indonesia diprediksi menjadi salah satu negara maju pada tahun 2045, bahkan menjadi 5 besar kekuatan ekonomi dunia. Rata – rata negara maju, memiliki 0,1% – 0,4% pelaku usaha besar dari total pelaku usaha yang ada. Berikut data beberapa negara maju dengan jumlah pelaku usahanya.

Kondisi pelaku usaha Indonesia dengan total saat ini 64,2 juta, di mana 99,99% adalah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan hanya 0,01% saja pelaku usaha besar, yang mana kondisi ini telah berlangsung dalam kurum waktu 27 tahun terakhir, sejak adanya data pelaku UMKM.

Hal ini memperlihatkan bahwa meskipun berbagai upaya dilakukan untuk pengembangan UMKM, namun dalam perjalanannya, belum ada perkembangan signifikan terhadap UMKM itu sendiri.

Dengan asumsi pertumbuhan pelaku usaha Indonesia rata – rata 2,43% diprediksi bahwa pada tahun 2045 nanti, akan ada 122 juta pelaku usaha Indonesia, yang saat ini hanya 64,2 juta.

Apabila melihat negara maju, dimana minimal 0,1% nya adalah pelaku usaha besar, maka setidaknya Indonesia harus memiliki 122 ribu pelaku usaha besar pada tahun 2045, dimana kondisi saat ini hanya ada 5.550 pelaku usaha besar.

Bila dalam kondisi normal, maka pada tahun 2045 akan ada kurang dari 13 ribu pelaku usaha besar di Indonesia, yang berarti cukup jauh jarak yang terjadi jumlah pelaku usaha besar dengan negara maju lainnya.

BACA JUGA :   Prof Aswanto, Pemilukada Sulawesi Selatan, dan 'Komit Damai'

Indonesia butuh banyak pelaku UMKM yang Naik Kelas menjadi Usaha Besar, agar kesimbangan prediksi sebagai salah satu negara maju juga dapat diwujudkan dalam pemenuhan ratio pelaku usahanya.

Dibutuhkan kerja yang luar biasa agar ratio usaha besar dapat terwujud di tahun 2045, dimana Indonesia butuh 122 ribu pelaku usaha besar.

Perlu dipersiapkan dari saat ini pengembangan UMKM berkesinambungan dengan target Naik Kelas di masing – masing klasifikasi, dimana ada lebih dari 44,7 ribu pelaku Usaha Menengah dan 194 ribu pelaku Usaha Kecil yang memiliki peluang untuk Naik Kelas menjadi pelaku Usaha Besar, dengan jumlah sesuai target, apabila dilakukan pembinaan secara baik.

Di antara negara – negara di Asia Tenggara pun, ratio jumlah pelaku UMKM terhadap total pelaku usaha pun tertinggi.

Ini menunjukkan bahwa pengembangan UMKM diantara negara – negara Asia Tenggara pun, Indonesia masih tertinggal.

Dibutuhkan Kementrian atau Lembaga/ Komite yang fokus, mengakomodasi lintas sektor kementrian/ lembaga negara dan Pemerintah Daerah, agar pembinaan dan pengembangan UMKM dimasa depan lebih berkelanjutan, dan dapat menciptakan UMKM yang Naik Kelas ke Usaha Besar lebih banyak lagi, dengan juga melibatkan Organisasi yang membina UMKM.

BACA JUGA :   Siapa Jaksa Agung Pilihan Presiden Baru?

Pola Kemitraan antara UMKM dengan pelaku Usaha Besar yang ada, bisa jadi menjadi salah satu solusi. Misalkan saja ada 5.550 pelaku Usaha Besar, membina dan mengembangkan pola kemitraan masing – masing 10 pelaku Usaha Menengah agar Naik Kelas menjadi Usaha Besar, maka setidaknya akan ada 44,7 ribu Usaha Menengah yang ada saat ini dapat Naik Kelas ke Usaha Besar. Begitu juga Pola kemitraan dengan Usaha Kecil dan lain – lain.

Keterlibatkan perangkat Kelurahan/ Desa paling bawah yaitu ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai salah satu solusi tenaga pembina/ pendamping UMKM, karena para Ketua RT lah yang paling tahu kondisi di lingkungannya. Hal ini untuk menyikapi kekurangan tenaga

pendamping UMKM yang ada saat ini, yang tentu para ketua RT diberikan berbagai Kompetensi tentang UMKM.

Dibutuhkan Kolaburatif Inklusif semua pihak secara berkelanjutan, agar pengembangan UMKM kedepan lebih baik lagi. Red/HS

Penulis: R.M. Tedy Aliudin (Raden Tedy) Kepala Badan Pengembangan UMKM & Koperasi Kadin Indonesia

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!