Berhalangan, Bupati Indramayu Batal Hadir Rapat Dengan DPRD ‘Hak Interpelasi Tertunda’

***

Putraindonews.com – Indramayu | Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A. tidak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu  dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Pertanyaan Hak Interpelasi DPRD

Yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu pada Hari Jum’at (11/2/2022) kemarin.

Ketidak hadiran Beliau mengakibatkan, rapat paripurna diputuskan ditunda. Sedangkan untuk kehadiran Bupati sendiri itu diwakili oleh Sekda Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo.

Ketidakhadiran bupati itu langsung mengundang interupsi dari salah seorang anggota Fraksi Golkar Muhaimin, sesaat setelah rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Indramayu H. Syaefudin, S.H.

“Interupsi Ketua, mohon izin, apakah Sekda kesini ada surat penunjukannya atau engga”.

ini penting karena takut dikemudian hari tidak diakui secara legal” tanya Muhaimin.

Mendapat pernyataan tersebut Sekda Rinto Waluyo menjelaskan bahwa, saat ini Bupati sedang medampingi Ibunya yang sedang sakit, “sedangkan surat penugasan kepada Saya itu sudah ada,” jawab Rinto.

BACA JUGA :   SEMPAT VIRAL, Wakil Ketua DPD RI Klarifikasi Terkait "Dukung Pajak Sembako"

Menanggapi hal tersebut  Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD), Oushj Dialambabqa bahwa untuk menjawab hak interpelasi tidak bisa diwakili oleh Setda atau yang lain. Menuurtnya tidak ada alasan pembenaran untuk tidak naik ke Hak Angket.

“Interpelasi ke Bupati tidak bisa diwakilkan ke Setda atau lainnya kecuali jika interpelasi Dewan itu terhadap Pemerintah. Jadi boleh Bupati mendelegasikan ke bawahannya,” katanya.

Menurutnya jika Bupati tidak hadir atau sengaja  tidak hadir, itu sudah merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan dan melanggar etika karena itu merupakan pelecehan terhadap Dewan.

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Dakwah Islamiyyah (MDI) Kabupaten Indramayu Jiaul Haq mengaku kecewa dengan mangkirnya Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A. pada saat Rapat Interpelasi DPRD.

BACA JUGA :   Ketua MPR Lantik 3 Anggota PAW Periode 2019-2024

Haq mengungkapkan bahwa, banyak masyarakat yang kecewa atas ketidakhadiran Bupati Indramayu. Sebab masyarakat ingin mendapatkan kejelasan terkait informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, bahwa adanya ketidakharmonisan antara Bupati dan Wakil Bupati.

“Sebenarnya kenapa dan ada apa dengan Bupati/Wakil Bupati Indramayu, sebab kalangan masyarakat juga ingin mendapatkan kejelasan tentang hal tersebut,” katanya.

Selain itu Haq juga menambahkan bahwa, terkait rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Indramayu yang dianggap sebagian masyarakat sangat politis bukan berdasarkan kinerja pegawai.

“Rotasi jabatan dilingkungan Pemda Indramayu sepertinya ada sedikit kejanggalan,” tuturnya.

Masyarakat juga ingin bertanya soal adanya penunjukan jabatan strategis di BUMD Indramayu yang dirasa janggal. “Ini butuh penjelasan dari Bupati agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Indramayu,” tutup Haq. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!