Masyarakat Desa Garda Terdepan Pembangunan Nasional

Putraindonews.com-Jawa Tengah | Masyarakat desa merupakan garda terdepan yang memiliki peran penting dalam pembangunan. Pengembangan sejumlah potensi desa merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi pencapaian target pembangunan nasional.

“Kapasitas masyarakat desa harus diperkuat agar mampu secara bersama merealisasikan potensi yang ada di desa menjadi sumber kesejahteraan masyarakat di sekitarnya,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/12).

Pernyataan Lestari itu disampaikan pada acara Temu Tokoh Nasional MPR RI di hadapan para tokoh dan masyarakat di Desa Bango, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (18/12).

Dalam proses pembangunan, Lestari juga mengingatkan, pentingnya mengedepankan kearifan lokal peninggalan para pendahulu kita, yang sudah terbukti nilai-nilai yang ditanamkannya mampu melestarikan sumber daya alam yang kita miliki.

Diakui Rerie, sapaan akrab Lestari, nilai-nilai yang ditanamkan oleh para pendahulu bangsa sangat mewarnai empat konsensus kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia/NKRI dan Bhineka Tunggal Ika) yang diwarisi para pendiri negeri.

BACA JUGA :   Terima Pengurus Asosiasi Big Data & Artificial Intelligence, Ketua MPR RI Dorong Generasi Muda Kuasai Teknologi Digital

Para wali dalam proses menyebarkan agama Islam di Jawa misalnya, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, tetap berupaya memakai nilai-nilai yang ada sebelumnya untuk menjaga persatuan dan kebhinekaan.

Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika harus mampu dipahami oleh generasi penerus sehingga bisa dijadikan fondasi penting dalam membangun desa secara bersama.

Apalagi, ungkap Rerie, dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa desa merupakan satu satuan yang melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Jadi, tambah dia, Undang-Undang tentang Desa itu tetap menjadikan konsensus kebangsaan kita sebagai dasar dalam proses pengembangan desa.

BACA JUGA :   Syarief Hasan : Masyarakat Kita Membutuhkan Pelayanan Kesehatan Yang Lebih Baik

Masyarakat desa, tegas Rerie, harus bisa menjadi penggerak dan mengambil peran dalam dinamika pembangunan, sehingga desa bisa secara mandiri mengelola semua potensi yang ada.

Rerie sangat berharap semua komponen masyarakat desa dengan latar belakang dan warna yang berbeda dapat bersama-sama membangun desa untuk mewujudkan kesejahteraan bersama dan mengantarkan generasi mendatang menuju Indonesia Emas 2045.

Di malam harinya, pesan yang sama juga disampaikan Rerie kepada masyarakat yang tergabung dalam paguyuban awak bus Demak dan paguyuban gerobak sayur Demak.

Kepada masyarakat di dua paguyuban itu, Rerie mengingatkan pentingnya untuk memahami nilai-nilai yang terkandung dalam empat konsensus kebangsaan agar kita tidak lupa dari mana kita berasal.

Bila setiap warga negara mampu melaksanakan nilai-nilai dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, Rerie menilai upaya mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur adalah sebuah keniscayaan.Red/ST

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!