Anies-Amin Resmi Layangkan Surat Pemberitahuan Pendaftaran ke KPU

Putraindonews.com – Jakarta | Pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi melayangkan surat pemberitahuan pendaftaran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi F. Taslim mengatakan dalam surat tersebut tertulis keterangan bahwa Anies-Muhaimin akan mendaftar ke KPU pada Kamis, 19 Oktober 2024 pukul 08.00 WIB.

“Sudah kami masukkan dan sudah diterima KPU,” kata Hermawi dikutip dari Antara, Minggu (15/10/23).

BACA JUGA :   Kasus KDRT Isu Serius di Indonesia dengan Peningkatan Kasus yang Kian Memprihatinkan

Tim Koalisi Perubahan, kata Hermawi, sudah mengirimkan surat tersebut pada Kamis, 14 Oktober 2023 pukul 15.00 WIB, dan surat tersebut langsung diterima oleh staf Sekretariat Jenderal KPU RI.

Dari dokumen yang ada tertera bahwa surat pemberitahuan pendaftaran tersebut ditandatangani oleh para ketua umum dan presiden DPP partai politik (parpol) pengusung Anies-Muhaimin.

Hermawi mengatakan dengan adanya surat pemberitahuan tersebut, proses pendaftaran akan segera diselesaikan; sehingga Anies-Muhaimin menjadi pasangan capres-cawapres pertama yang akan mendaftar pada hari pendaftaran dibuka KPU RI.

BACA JUGA :   HARAPKAN PERUBAHAN, Forum Batak Tangsel Audiensi Ke Calon Wakil Walikota Rahayu Saraswati

“Insya Allah kami jadi pasangan pertama dan akan tiba sekitar pukul 08.00 pagi,” ucap Hermawi.

Masa pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024 disepakati menjadi 19–25 Oktober 2023, sebagaimana hasil rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!