Jadi yang Pertama, PKS Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Tangsel

Putraindonews.com – Tangerang Selatan | Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Kota Tangsel.

PKS menjadi yang pertama dan paling pagi untuk mendaftarkan para calon kontestan nya yang akan bertarung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua DPD PKS Kota Tangsel, Dadang Darmawan mengatakan, semua berkas yang diserahkan ke KPUD semuanya lengkap dan sudah diverifikasi.

BACA JUGA :   Sidang Sengketa Pelanggaran Pemilu di Menangkan Partai Prima, Begini Keputusan Bawaslu

Diterangkannya, tahapan pendaftaran merupakan moment penting yang dipersiapkan dengan penting.

“Dengan ini PKS Kota Tangerang Selatan menjadi yang pertama mendaftar. Ini merupakan momen penting karena menyangkut persiapan kami yang cukup matang,” ujarnya di kantor KPU Tangsel, Kamis (11/5/2023).

Dadang menuturkan, 50 Bacaleg yang didaftarkan mayoritas dari kader partai.

Sementara, untuk pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 nanti, Dadang menuturkan, pihaknya menargetkan 12 kursi di DPRD Tangsel.

BACA JUGA :   Istri Ganjar Pranowo Bantah Isu Penghapusan PKH Paslon no Urut 03

“Hari ini ada 50 kader kita yang mendaftar, dan mayoritas dari kader kita. Tapi kami membuka juga bagi bagi siapa saja termasuk dari bekas partai lain juga untuk bergabung,” pungkasnya. Red/RZ

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!