Soal Sengketa Pilpres 2024, NasDem Mendukung Sepenuhnya Apapun Putusan MK

Putraindonews.com – Partai Nasional Demokrat atau NasDem akan menghormati apa pun hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Penegasan ini disampaikan Ketua DPP NasDem Willy Aditya kepada awak wartawan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (16/4/24).

Menurut Willy, NasDem bersama dengan Anies-Cak Imin serta mitra Koalisi Perubahan untuk Persatuan atau KPP, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sudah berjuang untuk memenangi sengketa hasil pilpres tersebut.

BACA JUGA :   Anies Sebut Integritas Pemilu Terjadi di Lapangan, Bukan pada Pakta

“Jadi kita memperjuangkan mana yang kemudian menjadi temuan atau tidak mengada-ngada, kita menghormati apa yang menjadi keputusan dari MK,” ujarnya.

NasDem sendiri, telah mengirimkan delegasi untuk masuk dalam tim hukum Anies-Cak Imin, termasuk Sekjen Hermawi Taslim dan Ketua DPP Taufik Basari yang menjadi bagian dari tim Anies-Cak Imin yang bertarung di MK.

“Ya (sengketa) pilpres jalan. Karena kita bahas itu secara detail sama Mas Anies, terus kita juga mengirimkan delegasi di dalam tim yang ikut di MK. Bahkan Sekjen Taufik Basari, itu juga masuk tim. Itu menunjukkan bagaimana proses itu kita kawal secara saksama,” jelas Willy.

BACA JUGA :   Pastikan Transisi Pemerintahan Berjalan Mulus, Jokowi-Prabowo Didorong Bentuk Kabinet Kolaboratif

Diketahui, MK Akan membacakan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang. Mulai 16 April 2024, MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas, draf putusan, dan mengambil keputusan soal sengketa hasil Pilpres 2024. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!