TPN Ganjar -Mahfud Desak Polri Usut Pelaku Pembobolan Data Pemilih

Putraindonews.com – Jakarta | Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas pelaku di balik pembobolan data pemilih Pemilu 2024 milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Diduga dalangnya adalah ‘Jimbo’.

“Ini, nanti dikoordinasikan teman-teman dari KPU, kemudian dari Badan Siber dan Sandi Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama-sama dengan Kepolisian, untuk mengusut tuntas hingga diketahui siapa-siapa pelakunya dan dibawa persoalan ini ke ranah hukum,” ujar Wakil Ketua Umum TPN Ganjar Pranowo-Muhammad Mahfud Md Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Gatot Eddy Pramono di Jakarta, Rabu (29/11/23).

BACA JUGA :   PPP Gagal Lolos Senayan, Siap Gugat Hasil Pemilu

‘Jimbo’ merupakan akun peretas anonim yang mengklaim telah meretas situs KPU dan mengakses data pemilih untuk Pemilu 2024 dari situs tersebut.

Gatot juga meminta penyelidikan tersebut juga mengacu pada ketentuan yang berlaku di dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Hal itu, kata purnawirawan polisi yang pernah menjabat Wakil Kepala Polri periode 2020-2023 itu karena data pemilih merupakan data pribadi yang dilindungi oleh undang-undang dan KPU sebagai pengendali data pribadi mestinya bisa menjamin kerahasiaan data tersebut.

BACA JUGA :   Ganjar Cicipi Makanan Khas Manado

Dilansir dari berita resmi KPU, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan data pribadi pada tahapan pemilu di antaranya terdapat tiga kategori data yakni data pemilih, data calon dan data pengurus/anggota parpol.

Khusus data pemilih yaitu data yang terdiri atas nama, alamat, jenis kelamin, usia, nomor induk kependudukan, nomor kartu keluarga, paspor, surat perjalanan laksana paspor, tanggal lahir, tempat lahir, status kawin, alamat dan disabilitas. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!