Putraindo News
    Facebook Twitter Instagram
    Monday, January 30
    Putraindo News
    Facebook Twitter Instagram
    • BERANDA
    • INTERNASIONAL

      Kirim 300 Tank, Barat Habis Habisan Bela Ukraina ‘Perang Masih Panjang’

      30 January 2023

      Jadi Ketua ASEAN 2023, Ini Empat Acara Unggulan Disiapkan Indonesia

      22 January 2023

      Bikin Bangga, Kalahkan 7000 Peserta Siswa SD NTT Jadi Juara 1 Matematika Sedunia

      20 January 2023

      Presiden Jokowi Bersama Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua Parlemen Korsel

      19 January 2023

      Badai California, Enam Sungai Meluap dalam 17 Hari Terakhir

      13 January 2023
    • NASIONAL
      1. SUARA DAERAH
      2. POLITIK
      3. PARLEMEN
      4. PARIWISATA & BUDAYA
      5. TOKOH
      6. KONSTRUKSI & INFRASTRUKTUR
      7. SELEBRITI, FILM & MUSIK
      Featured

      Diperpanjang 30 Hari, Ferdy Sambo CS Tetap Jalani Penahanan !

      By Admin Berita30 January 20230
      Recent

      Diperpanjang 30 Hari, Ferdy Sambo CS Tetap Jalani Penahanan !

      30 January 2023

      Luar Biasa, Anggaran Kemiskinan 500 Triliun Cuma Dapet Rapat di Hotel & Studi Banding !

      30 January 2023

      Kerap Jadi Kontroversi, Pelat RF Akan Hilang Oktober 2023 ‘Nomer Cantik Masih Ada’

      30 January 2023
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • TRANSPORTASI
    • OTOMOTIF
    • e-PAPER
    • SUARA DAERAH
    • PARIWISATA & BUDAYA
    • KONSTRUKSI & INFRASTRUKTUR
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • TOKOH
    • SELEBRITI, FILM & MUSIK
    • KULINER NUSANTARA
    • ADVERTORIAL
    Putraindo News
    Blog Belum Lama Menikah, Venna Melinda Laporkan Suami Terkait Dugaan KDRT !
    SELEBRITI, FILM & MUSIK

    Belum Lama Menikah, Venna Melinda Laporkan Suami Terkait Dugaan KDRT !

    Admin BeritaBy Admin Berita9 January 2023No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    ***

    Putraindonews.com – Jakarta | Kasus kekerasan tehadap perempuan kembali terjadi. Kali ini kasus diduga dialami artis Venna Melinda.

    Hal tu terungkap setelah dirinya melaporkan sang suami Bernama Ferry Irawan ke polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    Kabid Humas Polda Jatim, Dirmanto membenarkan kabar tersebut. Pihaknya menyebut Venna Melinda melaporkan suami ke polisi dipicu dari keduanya bertengkar di salah satu hotel di Kota Kediri, Jawa Timur.

    “Awal mula kejadian kasus ini dimulai dari yang bersangkutan ini cekcok di salah satu hotel di wilayah Kediri,” ungkap Dirmanto dalam keterangan videonya, Senin (9/1).

    Sedianya, Venna Melinda melaporkan kasus tersebut ke Polres Kota Kediri. Akan tetapi setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, Venna Melinda meminta laporannya ditangani oleh Polda Jatim.

    “Terlapor meminta kasus ini ditangani oleh Polda Jatim mengingat domisili yang bersangkutan ada di Surabaya,” paparnya.

    Dirmanto juga mengungkapkan bahwa pagi tadi Polres Kediri melimpahkan berkas ke Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Akan segera dilakukan upaya-upaya penyelidikan lebih lanjut terkait dengan dugaan KDRT dengan pelapor saudara VM dengan terlapor saudara FI,” tandasnya. Red/HS

    ***

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Admin Berita

    Related Posts

    Dititip Teman Rp2 Miliar Raib, Niat Renovasi Rumah Uang Mpok Alpa Melayang

    2 January 2023

    Biaya Pengobatan Mahal, Istri Indra Bekti Buka Donasi Untuk Sang Suami

    1 January 2023

    Tuntutannya Ditolak, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang Vonis Bebas Nikita Mirzani

    30 December 2022
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Pinterest
    About
    About Putraindonews
    About Putraindonews

    www.putraindonews.com merupakan portal berita yang berlandaskan pada UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan taat pada Kode Etik Jurnalistik dimana dalam portal ini menyajikan pemberitaan sesuai nurani Pers.

    www.putraindonews.com didedikasikan untuk keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik.

    Dimana setiap Lembaga Publik, baik Instansi Pemerintah maupun Non Pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profile, kinerja, ekspose kegiatan dan laoran keuangan dari masing-masing Lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibilitas serta akuntabilitas.

    We're social, connect with us:

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    BERITA TERKINI

    Rampung Dibangun, Skywalk Kebayoran Lama Siap Integrasikan Moda Transportasi ‘Terpanjang’

    30 January 2023

    Diperpanjang 30 Hari, Ferdy Sambo CS Tetap Jalani Penahanan !

    30 January 2023

    Luar Biasa, Anggaran Kemiskinan 500 Triliun Cuma Dapet Rapat di Hotel & Studi Banding !

    30 January 2023

    Kerap Jadi Kontroversi, Pelat RF Akan Hilang Oktober 2023 ‘Nomer Cantik Masih Ada’

    30 January 2023
    Useful links
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Susunan Redaksi
    © 2023 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version