Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

9 Jaksa Ditunjuk Tangani Kasus Taufik Hidayat

S Samsuddin • 28 Jun 2026 • 0 komentar
9 Jaksa Ditunjuk Tangani Kasus Taufik Hidayat

Putraindonews.com, Jakarta – Sebanyak Sembilan jaksa ditunjuk Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menangani proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang menyeret tersangka Taufik Hidayat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Nur Sricahyawijaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama tersangka pada 15 Juni 2026.

Baca JugaMarkas Judi Online di Cengkareng Berhasil Dibongkar

“Berdasarkan SPDP yang telah kami terima, Kejati Jawa Barat telah menunjuk sembilan orang jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan terhadap tersangka TH,” kata Nur Sricahyawijaya di Bandung, Sabtu (27/6/2026).

Menurutnya, penunjukan tim jaksa merupakan bagian dari mekanisme penanganan perkara pidana. Para jaksa akan melakukan beberapa tugas penting mulai dari memantau jalannya penyidikan, meneliti kelengkapan berkas perkara yang disampaikan penyidik, serta memberikan petunjuk apabila masih ditemukan kekurangan dalam berkas.

Baca JugaSampai Gelar Istigasah, KPK NU Minta Nusron Wahid Ditangkap

Tidak hanya itu, mereka juga akan terus berkoordinasi dengan penyidik selama proses penyidikan berlangsung.

“Tim jaksa akan terus berkoordinasi dengan penyidik terkait perkara yang melibatkan tersangka TH,” tandasnya. Red/HS

Baca JugaPolisi Mengamankan Dua Karyawan Dapur MBG Sumenap terkait Dugaan Konsumsi Sabu
Tags: #surat pemberitahuan dimulainya penyidikan #kejaksaan tinggi jawa barat #kejati jawa barat #kepala seksi penerangan hukum #nur sricahyawijaya

Bagikan berita:

Berita Terkait