Putraindonews.com,Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa investigasi kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, diusut tuntas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Sedang diusut ya, diinvestigasi. Saya sudah menyampaikan Kementerian ATR/BPN agar menginvestigasi sampai tuntas," kata AHY di Jakarta, Jumat (31/1).
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarHal itu disampaikannya saat memberikan pidato sambutan dalam acara diskusi publik 100 Hari Kabinet 100 Menteri antara Harapan dan Tantangan, sekaligus peluncuran buku yang diselenggarakan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Ditegaskan bahwa kasus pagar laut perlu diusut hingga tuntas agar tidak ada individu atau perusahaan tertentu yang bertindak sewenang-wenang terhadap wilayah kedaulatan maritim NKRI.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK"Supaya tidak ada siapa pun yang seenak-enaknya. Inilah yang harus kami pastikan," katanya.
AHY menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN yang berada di bawah cakupan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan hadir dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah di wilayah NKRI.
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPK"Menata ruang wilayah secara nasional, provinsi, serta kabupaten dan kota. Rencana detail tata ruang (RDTR) dan lain sebagainya," ucapnya.
Hal tersebut, kata dia, diperlukan agar pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah jelas sesuai dengan peruntukannya.
Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari Ini"Jangan semua lahan sawah terkonversi menjadi hunian, menjadi industri," tuturnya.
AHY pun sempat memancing tawa peserta diskusi yang hadir ketika menceritakan pengalaman dirinya memimpin Kementerian ATR/BPN pada pemerintahan periode sebelumnya.
Baca JugaPigai Instruksikan Bawahannya untuk Periksa Prosedur Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo"Saya dahulu di sana (Kementerian ATR/BPN) selama 8 tahun," kata AHY salah mengucap yang disambut riuh peserta diskusi.
AHY menimpali kembali, "Selama 8 bulan, 8 bulan." Red/HS
Baca JugaSejumlah Polisi Menumpang KRL Gerebek Kampung Bahari