Putraindonews.com - Jakarta | Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartanto melawat ke Brussels dalam rangka menemui para pejabat kunci Uni Eropa.
Agenda lawatan pada 31 Mei ini bertujuan mendorong pembahasan kelanjutan European Union Deforestation Free Regulation (EUDR).
Baca JugaPresiden Paraguay DimakzulkanKegiatan yang tergabung dalam Joint Mission yang dipimpin oleh Menko Airlangga Hartarto dan Deputy Prime Minister/Minister of Plantation and Commodities of Malaysia Dato’ Sri Haji Fadillah Bin Haji Yusof.
Kegiatan ini merupakan pertemuan dengan beberapa pejabat Uni Eropa, di antaranya High Representative of the European Union for Foreign Affairs and Security Policy Josep Borrell-Fontelles, Commissioner for the Environment, Oceans and Fisheries Virginijus Sinkevicius.
Baca JugaIran Buka Suara Soal Dua Kapal Tanker Terkena Ranjau di Selat HormuzLalu Executive Vice President – European Green Deal and Commissioner for Climate Action Policy Frans Timmermans, Vice President of the European Parliament MEP Heidi Hautala, serta Chair of International Trade/INTA Committee MEP Bernd Lange.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia bersama Malaysia membicarakan berbagai isu dengan para pejabat kunci Uni Eropa.
Baca JugaTrump Kembali Tebar Ancaman Andai Republik Kalah di Pemilu Sela 2026Namun topik utama dalam pembahasan menyangkut implementasi atau dampak dari EUDR terhadap akses pasar kelapa sawit ke Uni Eropa.
Adapun sebelumnya Menko Airlangga menyampaikan penolakan serius EUDR dalam pertemuan dengan perwakilan Organisasi Non-Pemerintah (NGOs) dan Organisasi Masyarakat Sipil (CSOs).
Baca JugaJenderal Zhang Shengmin Dipromosi ke Puncak Kekuasaan Militer China“Implementasi EUDR jelas akan melukai dan merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan yang begitu penting buat kami seperti kakao, kopi, karet, produk kayu dan minyak sawit,” kata Airlangga di Brussels, Belgia, sebagaimana keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (1/6).
Pihaknya mengatakan, kebijakan EUDR seperti mengecilkan semua upaya Indonesia yang berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan menyangkut isu perubahan iklim hingga perlindungan keanekaragaman hayati sesuai dengan kesepakatan, perjanjian dan konvensi multilateral, seperti Paris Agreement.
Baca JugaAmerika Kirim 10 Pesawat Militer ke IsraelSelain membahas EUDR, Kemenko Perekonomian juga membahas penerapan country benchmarking (penerapan label high risk, standard, dan low risk kepada negara tertentu yang dinilai akan merusak citra).
Selanjutnya Geolocation Data (membebani smallholders dan isu keamanan data), pengakuan standar nasional/internasional sektor kelapa sawit sebagai langkah mitigasi dari EUDR (RSPO, ISPO dan MSPO).
Baca JugaHasil Hitung Cepat Pemilu Israel, Posisi Netanyahu Tidak AmanSerta compatibility EUDR terhadap ketentuan WTO, serta komitmen Indonesia dan Malaysia dalam perlindungan hak-hak pekerja sesuai Konvensi ILO.
Sebagai langkah tindak lanjut, akan dijajaki usulan pembentukan mekanisme konsultasi/platform dialog (task force) antara Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa yang dapat melibatkan multi-stakeholder dalam rangka penyusunan implementing regulation dari EUDR yang tidak akan membebani dan memberatkan pelaku industri kelapa sawit dan para petani kecil (smallholders). Red/HS
Baca JugaInggris dalam Siaga Perang, Sebut Waktu Tinggal 1.000 Hari Lagi