Putraindonews.com, Jakarta – Belum lama ini, muncul kabar mantan anggota DPR RI, Akbar Faizal melayangkan somasi kepada industri otomotif listrik BYD Indonesia.
Somasi tersebut tidak lepas dari kekecewaan Akbar Faizal atas layanan pascapenjualan (after-sales) BYD yang disebut sangat buruk, sampai memicu tindakan hukum dan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di PengadilanMenurut Akbar Faizal, ia membeli unit BYD Seal Premium melalui kantor penjualan Sudirman secara kredit via Clipan Finance pada Desember 2025.
Sayangnya, kegembiraan itu tidak berlangsung lama karena mobil listrik baru tersebut bermasalah ketika kendaraan mengalami masalah teknis serius.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar"Mobil bermasalah (oleng joget). Pihak BYD, leasing, asuransi, dan bengkel yang dipilih BYD saling lempar tanggung jawab," tulis Akbar Faizal melalui akun X pada Jumat (10/4). Red/HS