Putraindonews.com, Jakarta - Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensat) mengingatkan partai politik untuk mevaluasi diri dengan memanfaatkan momentum akhir tahun 2024.
"Jadi tahun 2024 itu, waktunya setiap partai politik untuk melakukan evaluasi internal, apa saja yang dilakukan? Ya evaluasi pencapaian di pilpres, pileg, dan pilkada, ini wajib bagi semua parpol," kata Hensat dalam siaran persnya, diterima di Jakarta, Sabtu (22/12).
Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi KabinetLangkah evaluasi internal itu harus dilakukan guna mengukur kerja partai serta hasil yang diberikan selama kontestasi pilkada.
Hensat menilai, evaluasi tersebut tidak hanya dilakukan oleh partai nonpemenang saja. Partai pemenang pemilu seperti PDI Perjuangan pun juga dinilai harus mengevaluasi internal guna mendeteksi mesin partai yang kurang bekerja maksimal.
Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa"Semua parpol termasuk PDI Perjuangan pemenang Pileg, Gerindra pemenang Pilpres hingga Golkar dan PKS yang dipersepsikan banyak kehilangan posisi kepala daerah di Pilkada," tuturnya.
Dengan proses evaluasi internal secara menyeluruh, seluruh partai dapat mematangkan strategi untuk mempertajam langkah menghadapi dinamika politik ke depan.
Baca JugaPresiden Tunjuk TNI Ariyo Windutomo Gantikan Listyo Sigit PrabowoSelain mengasah strategi partai, Hensat menilai evaluasi internal ini juga melatih partai agar tidak hanya fokus pada kesalahan-kesalahan eksternal seperti dari penyelenggara pemilu.
"Jangan hanya terjebak melakukan evaluasi eksternal, 'kenapa hasilnya begitu?', 'apa yang dilakukan oleh eksternal kepada kami?', ini memang penting, tapi introspeksi juga wajib dilakukan," ujarnya.
Baca JugaNasDem Angkat Bicara Soal Kasus Penyadapan Listyo SigitDengan melakukan evaluasi internal, ia berharap partai politik dapat memperbaiki kinerja sehingga siap untuk menghadapi tantangan politik di tahun 2025.
"Yang pasti, partai politik juga bisa mempersiapkan diri untuk lima tahun ke depan dengan cara evaluasi internal," pungkas Hensat. Red/HS
Baca JugaListyo Sigit dan Dua Jenderal Lainnya Ditahan di Rutan Mabes Polri