Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Andi Arief Diperiksa KPK terkait Sumbangan Bupati Nonaktif Memberamo Tengah

S Samsuddin • 15 May 2023 • 0 komentar
Andi Arief Diperiksa KPK terkait Sumbangan Bupati Nonaktif Memberamo Tengah

Putraindonews.com - Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief diperiksa terkait dugaan sumbangan dari Ricky Ham Pagawak (RHP) ke salah satu kader.

"KPK meminta bantuan, ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan," kata Andi Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5).

Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan

Andi menjelaskan sumbangan tersebut tidak diterima oleh partai melainkan diterima oleh kader. "Bukan (ke partai), ke kader," ujarnya.

Meski demikian Andi Arief tidak membantah maupun membenarkan saat dikonfirmasi apakah sumbangan tersebut diterima oleh kader Partai Demokrat.

Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar

"Nanti saja saya kemukakan," ujar Andi.

Terkait hal itu, Andi Arief mengatakan dirinya akan segera mencari siapa yang menerima sumbangan dari Ricky Ham Pagawak dan meminta kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan dana tersebut.

"Saya cari yang terima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada," ujarnya.

Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah. Red/HS

Bagikan berita:

Berita Terkait