Putraindonews.com - Jakarta | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membentuk tim gabungan untuk penyidikan tindak pidana pencucian uang TPPU).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan pembentukan tim gabungan itu penting untuk menimbulkan efek jera kepada para pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan"Langkah ini penting kami lakukan yang mengingat dampak dari kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan sangat besar," katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat PPATK, Jakarta, Senin (15/5).
Inisiasi Tim Gabungan TPPU merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari Nota Kesepahaman antara PPATK dengan KLHK tahun 2019 lalu.
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong MakarTim Gabungan TPPU berangkat dari ketentuan Pasal 46 Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang menerangkan bahwa dapat dibentuk tim gabungan yang beranggotakan Penyidik tindak pidana asal dan PPATK.
Penyidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan menjadi pintu masuk bagi Penyidik Gakkum KLHK untuk membuktikan penyembunyian hasil kejahatan melalui proses pencucian uang dari tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan.
Baca JugaSetelah Penuh Drama, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPKTim Gabungan TPPU memiliki tugas dan tanggung jawab diantaranya menyusun dan melaksanakan strategi penanganan dugaan TPPU dari tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan, termasuk penelusuran dan pemulihan aset yang berasal dari laporan hasil analisis dan hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh PPATK.
Tim gabungan itu juga melakukan kerja sama formal dan informal dengan counterpart negara lain dalam rangka optimalisasi penanganan dugaan TPPU dari tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan.
Baca JugaMAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang di Tengah Pemeriksaan KPKKolaborasi dan konsolidasi dengan negara lain untuk penelusuran aset TPPU krusial dilakukan karena perkembangan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan telah menjadi bagian dari kejahatan transnational organized crime yang melibatkan penggunaan teknologi di dalamnya.
Saat ini Indonesia melalui PPATK juga tengah menjalani mutual evaluation review oleh Financial Action Task Force (FATF) dalam rangka keanggotaan penuh Indonesia di FATF.
Baca JugaMA Rencana Jelaskan Masalah Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Hari IniMasuknya Indonesia menjadi anggota penuh FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara, yaitu meningkatnya persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia dan kepatuhan sektor jasa keuangan Indonesia sesuai dengan standar internasional FATF.
Persepsi yang meningkat itu akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri. Red/HS
Baca JugaPigai Instruksikan Bawahannya untuk Periksa Prosedur Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo