Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Andra Soni Sepakati Proyek PSEL, Sampah Diolah Jadi Sumber Listrik

S Samsuddin • 27 Mar 2026 • 0 komentar
Andra Soni Sepakati Proyek PSEL, Sampah Diolah Jadi Sumber Listrik

Putraimdonews.com, Serang - Pemerintah Provinsi Banten mempercepat langkah dalam penanganan sampah dengan mengubahnya menjadi energi listrik. Gubernur Andra Soni resmi menandatangani kesepakatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama sejumlah pemerintah daerah.

Kerja sama ini melibatkan Pemerintah Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang, serta menjadi bagian dari percepatan pembangunan fasilitas PSEL di wilayah Tangerang Raya.

Baca JugaLagi, Ratusan Siswa di Bogor Diduga Keracunan MBG

Penandatanganan berlangsung di KP3B, Kota Serang, pada Jumat (27/3/2026), dan turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa program PSEL bukan hanya soal kebersihan lingkungan, melainkan juga langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca JugaMoeldoko Sarankan Keistimewaan Bebas Gage Bagi Mobil Listrik Dicabut

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar pengelolaan sampah dapat berjalan optimal. Menurutnya, sinergi lintas wilayah menjadi kunci keberhasilan sistem pengolahan sampah modern dan terintegrasi.

Selain itu, Andra juga mengingatkan bahwa proyek ini membutuhkan komitmen jangka panjang, pengawasan ketat, serta koordinasi yang konsisten agar tidak terhenti di tengah jalan.

Baca JugaMenlu Singapura Kunjungi Indonesia di Tengah Memanasnya Hubungan Indonesia-Singapura

Di sisi lain, peran masyarakat juga dinilai krusial. Edukasi terkait pemilahan sampah dari rumah akan terus digalakkan guna mendukung efektivitas pengolahan di fasilitas PSEL.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan bahwa potensi sampah di wilayah Serang Raya dan Tangerang Raya mencapai sekitar 4.000 ton per hari, yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku energi listrik.

Baca JugaHUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan

Ia menambahkan bahwa pembangunan fasilitas PSEL diperkirakan memakan waktu 2,5 hingga 3 tahun. Namun, keberhasilan teknologi ini sangat bergantung pada pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Ke depan, program ini diharapkan tidak hanya mengatasi persoalan sampah, tetapi juga meningkatkan efisiensi anggaran pemerintah.

Baca JugaPria di Tangerang Terkejut Usai Ditagih Pajak Rp137 Juta dari McLeren

Dengan langkah ini, Banten mulai bertransformasi dari wilayah dengan persoalan sampah menjadi daerah yang mampu menghasilkan energi dari limbah. Red/TK

Bagikan berita:

Berita Terkait