PUTRAINDONEWS.COM
BANDUNG - JABAR | Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menganggarkan dana sebesar Rp126.353.160.000 untuk membantu warganya tetap bisa mengenyam pendidikan pada tahun 2020 ini. Anggaran tersebut untuk membantu 56.376 siswa dan mahasiswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).
Bantuan tersebut terdiri dari bantuan pendidikan dan bantuan personal
Baca JugaOperasi Tim SAR Ditutup, Keluarga Jurnalis yang Hilang Gelar Tabur BungaUntuk bantuan pendidikan diberikan kepada 38.255 siswa sekolah swasta dan mahasiswa. Mereka terdiri dari 7.556 siswa SD, 10.565 siswa SMP, 4.515 siswa SMA, 12.038 siswa SMK, dan 3.581 mahasiswa.
Sedangkan bantuan yang akan disalurkan yaitu sebesar Rp2.160.00 per siswa SD, Rp4.275.00 (siswa SMP), Rp2 juta (siswa SMA/SMK), dan Rp 4,8 juta untuk mahasiswa.
Baca JugaKarya Bakti TNI Peduli Sampah, Kodim 0508 Depok Gandeng Pemkot dan Warga Bersihkan Pasar Kemiri MukaUntuk bantuan personal diberikan kepada 18.121 siswa SD dan SMP. Total bantuan personal yaitu sebesar Rp14.572.025.000. Dari jumlah tersebut diberikan kepada 7.556 siswa SD sebesar Rp775.000 per siswa.
Sedangkan untuk siswa SMP berjumlah 10.565 siswa dengan bantuan sebesar Rp825.000 per siswa.
Baca JugaOperasi SAR Selat Sunda-Enggano Resmi Dihentikan, Dayung Serunting IMO-Indonesia Lanjutkan MonitoringSemua bantuan tersebut berdasarkan proposal yang masuk ke Pemkot Bandung. Proposal bantuan pendidikan yang masuk berjumlah 448 proposal. Sedangkan untuk bantuan personal sebanyak 219 proposal.
Kepala Seksi Kelembagaan dan peserta didik PPSD Kota Bandung, Risman Al Isnaeni mengungkapkan, data ini adalah siswa ini RMP di tahun 2019.
Baca JugaBersiap! Akan Ada Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta"Alhamdulillah di Juni lalu sudah tersalurkan sebanyak 50 persen," katanya di Balai Kota Bandung.
Ia memprediksi, pada tahun 2021 mendatang, jumlah siswa RMP akan mengalami peningkatan. Hal itu terkait dengan kondisi ekonomi saat ini yang melemah akibat pandemi Covid-19.
Baca JugaSenayan City Angkat Bicara Soal Perempuan Ditendang Pria di Food Court"Untuk itu, perlu ada pendataan agar warga yang terdampak bisa terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," katanya. Red/IWnaruna