Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Anggota BPK Adhityo Rizaldi Memenuhi Panggilan KPK

S Samsuddin • 16 Jul 2026 • 0 komentar
Anggota BPK Adhityo Rizaldi Memenuhi Panggilan KPK

Putraindonews.com, Jakarta - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi (BB) menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/6) pagi sekitar pukul 09.55 WIB.

"Kita hadir hari ini," ucap Bobby di Gedung Merah Putih KPK.

Baca JugaMarkas Judi Online di Cengkareng Berhasil Dibongkar

Terkait kasus tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa penyidik KPK tengah memeriksa mantan anggota DPR RI tersebut.

"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi BB selaku anggota BPK RI," ungkap Budi.

Baca JugaSampai Gelar Istigasah, KPK NU Minta Nusron Wahid Ditangkap

Menurutnya, Bobby Rizaldi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

"Penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh, termasuk untuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya.

Baca JugaPolisi Mengamankan Dua Karyawan Dapur MBG Sumenap terkait Dugaan Konsumsi Sabu

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 7-8 Juni 2026 dan menangkap 10 orang, masing-masing lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatera Selatan. Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison. Red/HS

Tags: #kpk #korupsi #bobby adhityo rizaldi #bobby rizaldi #bupati muara enim edison

Bagikan berita:

Berita Terkait