Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati NTT Legalkan Judi

S Samsuddin • 29 Jul 2024 • 0 komentar
Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati NTT Legalkan Judi

Putraindonews.com, Kupang - Bakal Calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Servasius Manek dan Agustinus Bria rencana akan melegalkan judi bila keduanya terpilih di Pilkada 2024 mendatang.

Kedua pasangan balon dari partai Hanura itu pun memberikan alas pandangan terkait pelgalan praktik judi di daerah tersebut.

Baca JugaDasco Bantah Isu terkait Dirinya Bakal Jadi Cawapres

Menurutnya, hal tersebut untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) di daerah perbatasan Timor Leste itu.

Menurut Servasius Manek, konteks pengembangan pariwisata dan salah satu sub komplementer agar pariwisata itu hidup dan Kabupaten Belu menjadi pusat perdagangan yaitu menggunakan terminologi kearifan lokal maka akan melegalkan judi.

Baca JugaNama Seskab Teddy Diisukan Diperiksa POM?

"Ini menggunakan undang-undang kearifan lokal ya bukan budaya. Kan ada undang-undang kearifan lokal saya legalkan, di Bali ada judi ayam dan menjadi obyek pariwisata karena kearifan lokal," katanya, Senin (29/7).

Ia menambahkan bahwa apabila menggunakan undang-undang kearifan lokal maka dia akan melegalkan judi tradisional kuru-kuru (dadu) dengan dimasukkan ke dalam kalender event.

Baca JugaPresiden Prabowo Bakal Lakukan Evaluasi Kabinet

"Nanti Januari indoor apa? Februari outdoor apa? Maret indoor apa sampai dengan Desember, sesuai dengan musim di Amerika, Eropa dan Asia," tuturnya.

"Jadi turis Asia datang ke Atambua ibu kota kabupaten Belu, mereka sudah tahu kan dia di sana panas dan butuh dingin di sini maka akan ada aktivitas pariwisata yang disebut indoor. Indoor ini apa saja, salah satunya saya bikin taji ayam, kuru-kuru dan lain sebagainya," pungkasnya seperti dikutip dari Merdeka. Red/Nov

Baca JugaYusril Ungkap Kemungkinan Jokowi Diperiksa

Bagikan berita:

Berita Terkait