Putraindonews.com, Jakarta – Sosok pria yang diduga menjadi pelaku penganiaya pengendara motor di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), berinisial FRS dinyatakan positif menggunakan sabu.
Hasil tersebut keluar setelah polisi melakukan tes urine terhadap pria yang saat kejadian mengendarai Kawasaki Ninja tersebut.
Baca JugaJokowi Akhirnya Buktikan Ijazah di Pengadilan “Betul. Jadi untuk tes urine kita sudah lakukan, dia positif memakai narkoba. Jadi dia positif untuk memakai narkoba. Jenis sabu,” ungkap Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada awak media di Polres Metro Jaksel, Senin (6/7).Kini polisi tengah melakukan pengembangan terkait di mana FRS membeli sabu tersebut. Nurma menyebutkan polisi akan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
“Betul. Jadi ini lagi pengembangan, kita lagi membawa untuk pengembangan. Yang katanya dia beli di mana, dan kita juga melakukan pengembangan,” tuturnya. Red/HS
Baca JugaEks Kabareskrim Sebut Penyadapan Ilegal Bisa Tergolong Makar